Scroll Untuk Baca Artikel
Info PUPR

Lobi di Kementerian, Dinas PPUR Banggai dapat Dana Inpres Infrastruktur Rp37,8 Miliar

680
×

Lobi di Kementerian, Dinas PPUR Banggai dapat Dana Inpres Infrastruktur Rp37,8 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banggai. (Foto: Istimewa)

LUWUK TIMES — Lobi anggaran di Kementerian PUPR membuahkan hasil. Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai mendapatkan dana Inpres Penanganan Infrastruktur sebesar Rp37,8 miliar.

Informasi menggembirakan untuk daerah ini, disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Banggai, Dedy Lakita, ST,M.Eng.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti dilansir Portal Luwuk, dari lima proposal yang diajukan, dua diantaranya mendapat persetujuan.

Kedua program itu yakni pembuatan jembatan Damai Makmur Kecamatan Nuhon, panjang 75 meter dengan pagu Rp13,8 miliar dan ruas jalan SPF (Desa Sumber Mulya) Kecamatan Simpang Raya Rp24 miliar sepanjang 15,9 kilometer.

Baca Juga:  Tahun Ini, Infrastruktur Kepala Burung Jadi Prioritas Dinas PUPR Banggai

“Awalnya ada lima proposal yang kami ajukan. Mulai dari pembuatan jembatan Batui Empat, jalan trans Mayayap, ruas Soho-Tontouan, jembatan Damai Makmur dan ruas jalan Desa Sumber Mulya,” kata Dedy.

Kementerian telah menggangarkan Rp32,7 triliun, untuk diproyeksikan pada penanganan sarana dan prasarana di seluruh Indonesia. Daerah hanya mengusul program dan selanjutnya dilaksanakan kementerian melalui balai pada provinsi masing masing.

“Saat ini Balai Pelaksana Jalan Jembatan Nasional di Palu sedang melakukan asistensi terhadap dua paket proyek tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  Dinas PUPR Banggai Turut Berkolaborasi Sukseskan TMMD di Moilong

Adapun belum disetujuinya program pendanaan tiga infrastruktur, lanjut Dedy, khususnya jalan poros Soho-Tontouan. Karena anggaran yang diajukan cukup besar yakni Rp 64 miliar.

Pembengkakan anggaran pada Soho-Tontouan inilah yang menjadi penyebab kementerian belum menyetujui.

“Sesuai hasil kajian teknis, harus ada konstruksi jembatan yang dibuat, tentu dengan biaya besar. Sehingga usulan ini dipending dan berharap bisa disetujui pada tahun 2024 mendatang,” ucapnya. * has