Kriminal

Main Judi di Atas Kapal, “Pandawa Lima” Ini Ditangkap

323
×

Main Judi di Atas Kapal, “Pandawa Lima” Ini Ditangkap

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID—Lima warga di Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi saat sedang asyik berjudi di salah satu kapal penyebrangan di Pelabuhan Luwuk, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat ditangkap Polisi “Pandawa Lima” asal Kabupaten Banggai dan Banggai Laut (Balut) ini tidak melakukan perlawanan.

Penggerebekan itu dilakukan polisi usai mendapat laporan masyarakat yang sudah resah akan aktivitas para pelaku yang kerap berjudi di kapal.

Baca:  Kejari Banggai Musnahkan Babuk 15 Tindak Pidana, Ada Sabu 322 Gram

“Dari informasi itu, kemudian kita tanggapi dan telusuri laporan masyarakat ini,” kata Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH.

Kelima pria yang diamankan itu berinisial AB (31), HF (50), VA (25) warga Kecamatan Luwuk dan LA (60) warga Kabupaten Banggai Laut.

Baca:  Polres Banggai Bekuk Remaja di Luwuk Terlibat Narkoba

“Mereka digerebek saat sedang main kartu domino,” ungkap AKP Petrus.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 2.300.000, dua pak kartu domino dan empat unit ponsel.

“Para pelaku ini sudah kita amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Petrus.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!