DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Mantan Komisioner KPU Banggai Setuju Dapil IV Dipecah Dua

174
×

Mantan Komisioner KPU Banggai Setuju Dapil IV Dipecah Dua

Sebarkan artikel ini
Teguh Yuwono

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

LUWUK, Luwuk Times.ID – Mantan komisioner KPU Banggai, Teguh Yuwono setuju jika daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kintom, Batui, Batui Selatan, Toili, Toili Barat dan Moilong dipecah menjadi dua dapil. Alasan mantan Divisi Teknis periode sebelumnya ini, karena hasil pemekaran dapil sudah bisa melahirkan 4-5 kursi.

Dihubungi via ponsel, Sabtu (22/05/2021), Teguh menjelaskan tentang alasan sehingga usulan penambahan dapil di eranya itu harus terpending.

Dikatakannya, dari empat dapil saat itu yang paling berpotensi dimekarkan adalah dapil II (saat ini dapil IV).

Baca:  PAD Pelra Luwuk Tembus Rp 1 M, Dishub Minta Perbaikan Pelabuhan

Ada dua syarat yang mengganjal sehingga Kecamatan Batui, Batui Selatan dan Kintom berpisah dari Toili, Toili Barat dan Moilong tersebut.

Pertama, terkait latar belakang kesamaan budaya. Dan kedua, menyangkut pembagian kursi tidak ideal.

“Jika dibagi dapil, maka dapil yang mencakup Batui, Batui Selatan dan Kintom hanya memiliki 3 kursi. Sementara dapil di dataran Toili 8 kursi. Makanya kami tahan dulu pemekaran dapilnya,” kata Teguh.

Baca:  Bersepakat Aktifkan Jumpa Kasih, Kodim 1308 LB dan LSM GAM Bersih-Bersih di HPSN 2022

Akan tetapi kedepan sambung dia, dapil di bagian paling selatan ibukota Kabupaten Banggai itu dapat dimekarkan.

“Pada pemilu 2024 sudah bisa dimekarkan. Selain untuk kesamaan budaya sudah clear juga dapil bagian Batui sudah bisa teralokasikan 4-5 kursi,” kata Teguh.

Kalaupun tambah Teguh, mengiginkan pembagian kursi per dapil lebih porposional lagi, maka bisa saja Nambo yang tadinya di dapil I, masuk di dapil Batui, Batui Selatan dan Kintom. *

Baca juga: Kabupaten Banggai Bisa Tambah Dapil, Asalkan Penuhi 7 Prinsip

error: Content is protected !!