Pilkada

Mantan Komisioner Panwaslu Prediksi Aduan WINSTAR ke DKPP Mentah

273
×

Mantan Komisioner Panwaslu Prediksi Aduan WINSTAR ke DKPP Mentah

Sebarkan artikel ini

Suhartono Sahido


LUWUK, Luwuktimes.id – Pendapat mulai bermunculan terhadap rencana laporan dugaan pelanggaran kode etik buat KPU dan Bawaslu Banggai yang diajukan bakal pasangan calon (paslon) Herwin Yatim-Mustar Labolo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Salah satunya dikomentari Suhartono Sahido. Mantan komisioner Panwaslu (kini Bawaslu) itu memprediksi jika benar kandidat petahana tersebut mengadukan ke DKPP, maka hasilnya akan mentah.

Kepada Luwuktimes.id Senin (28/09/2020), Suhartono berpendapat, perlu menjadi catatan bagi kita semua bahwa lembaga etik DKPP adalah satu kesatuan yang terintegrasi sebagai lembaga yang disebut lembaga penyelenggara pemilu.

“Ada tiga lembaga penyelenggara pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP,” kata Suhartono.

Baca:  Pria Mabuk Stres Pisah dengan Isteri, Hendak Bakar Rumah Warga di Kintom Banggai

Ketiga lembaga ini sambung mantan aktivis ini, menggunakan regulasi yang sama. “Jika saya dapat istilahkan satu kitab suci,” kata Ono-sapaannya.

Dan ‘kitab suci’ yang dimaksudkannya itu adalah UU pilkada 10/2016, bersama turunannya bahkan aturan aturan lain di luar kodifikasi yang harus mereka pedomani.

error: Content is protected !!