Luwuk

Media Online Luwuk Times Siap Didaftarkan di Dewan Pers

299
×

Media Online Luwuk Times Siap Didaftarkan di Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Pemred Luwuk Times Setiyo Utomo (kameja putih) bersama Pemred Sindo Pos Manado Wolter Rumapar, di kantor Dewan Pers Jakarta, Jumat (26/03/2021). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Luwuk Times.ID – Terdaftar bahkan terverifikasi di Dewan Pers, menjadi hal yang mutlak bagi setiap perusahaan pers di tanah air. Hal itulah yang mendorong media online Luwuk Times untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Luwuk Times, Setiyo Utomo, telah berkonsultasi pada bagian pendaftaran di Dewan Pers di jalan Kebun Sirih Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Baca:  Tahun 2023 Pengaduan ke Dewan Pers 748 Kasus, Didominasi Pelanggaran Kode Etik Jurnalis

Didampingi Pemred Sindo Pos Manado Wolter Rumapar, Setiyo berkonsultasi tentang persyaratan pendaftaran di Dewan Pers.

“Saya sudah konfirmasi dengan bapak Fajar, bagian pendaftaran di Dewan Pers,” kata Setiyo.

Setelah berkonsultasi terkait apa saja yang menjadi persyaratan pendaftaran, Setiyo yang juga Ketua SIWO PWI Provinsi Sulteng ini mengaku Luwuk Times dapat memenuhinya.

Baca:  Kasat Reskrim Polres Banggai Jumat Curhat dengan Wartawan di Luwuk

“Adapun persyaratan yang diisyaratkan bagi penerbitan media online sudah dapat dipenuhi Luwuk Times. Dan insyallah setelah beberapa persyaratan telah dilengkapi, maka kami segera mendaftar sekaligus terverifikasi,” kata mantan Pemimpin Umum Majalah eRa ini. *

(yan)

error: Content is protected !!