DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Mei, Pilkades Serentak di 62 Desa, DPMPD: Terapkan Prokes

309
×

Mei, Pilkades Serentak di 62 Desa, DPMPD: Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini
Amin Jumail

LUWUK, Luwuk Times.ID— Tahun 2021 Kabupaten Banggai kembali menggelar pesta demokrasi. Bukan pemilihan kepala daerah (pilkada). Tapi pemilihan kepala desa (pilkades). Jumlahnya pun signifikan, yakni pilkades akan dilaksanakan serentak di 62 desa se Kabupaten Banggai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Banggai, Amin Jumail kepada Luwuk Times, Jumat (15/1) mengatakan, gelaran pesta demokrasi tingkat desa tersebut dijadwalkan berlangsung pada bulan Mei.

“Regulasinya sedang dirampungkan,” tuturnya.

Beberapa ketentuan terbaru yang terdapat dalam regulasi itu kata dia menyangkut pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi Covid-19.

“Ada yang dimasukkan yaitu ketentuan protokoler kesehatan (prokes). Jadi Perbup harus direvisi,” sambung dia.

Baca:  Empat Alasan 234 Tenaga Medis tidak Divaksinasi Covid-19

Saat ini jabatan Kepala Desa di 62 desa tersebut lanjut Amin Jumail, diisi oleh pejabat sementara yang berasal dari ASN di lingkungan pemerintah kecamatan setempat.

“Kades definitif sudah berakhir semua”, tutupnya. *

(cen)

error: Content is protected !!