DKISP Kabupaten Banggai

Kolom Muhadam

Membatasi Peran _Cukong_ Dalam Pemilukada

199
×

Membatasi Peran _Cukong_ Dalam Pemilukada

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhadam Labolo

Survei INES tentang pertimbangan masyarakat memilih menunjukkan 50,3% karena uang, 22,4% iklan, 17,2% program, sisanya 10,1% karena visi (Rep, 20 Nov 2012). Data itu setidaknya mengkonfirmasi bahwa daya tarik paling _sexy_ dalam pemilukada tak jauh dari aktivitas _saweran._ Itu potret dilapis terbawah, belum lagi pesta dilevel atas.

Semua pesta lokal itu membutuhkan modal. Modal tak mungkin ditanggung paslon semata, dia membutuhkan pihak lain, _cukong_ kata Mahfudh MD (Sept, 2020). Pada 1950an istilah _cukong,_ dalam bahasa _Hokkian_ merujuk ke pengusaha, majikan atau bos tertinggi. Di era 1960an istilah _cukong_ di produk orde baru berkesan negatif serta menunjuk pada etnik tertentu yang kerap melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam perbisnisan (wikipedia,2020).

Ketika mekanisme pemilukada dilepas ke pasar bebas, yang tumbuh adalah pemegang modal, kaum kapitalis. Dulu para pemodal menyemut di pusat. Pasca desentralisasi mereka berbondong-bondong mengangkat koper ke daerah, berjudi lewat pemilukada. Praktis para spekulan dan rentenir kelas kakap pun hanya migrasi dari sentrum kekuasaan ke _local-government_ (Olson, 2005).

Baca:  Legasi Puasa

Apesnya, peran pemerintah sebagai _invisible hand_ seakan kehilangan tempat. Hanya bunyi dalam norma tapi kosong dalam wujud. Pemilukada bergerak bak dinamika pasar yang bergantung penuh pada perjumpaan _demand & supplay._ Disitu hukum ekonomi-politik mendapat tempat yang layak, berlangsung telanjang dengan opsi _nomer piro wani piro_ (npwp).

Di era orde baru hingga akhir 2004, kepala daerah dipilih wakil rakyat DPRD. Bila anggota DPRD berjumlah 45 orang, maka _absolute mayority_ (51%) mesti dicapai lewat 23 suara. Umumnya para calon akan mendistribusikan nutrisi bagi 30 orang atau sekitar 67% dari 45 orang.

Besarnya nutrisi berkisar 30-100 jt/orang. Tergantung potensi ekonomi daerah rendah, sedang hingga tinggi. Taruhlah sedang, maka besarnya nutrisi yang harus disiapkan oleh paslon sekitar 40 jt kali 30 orang,1,2 M.

Baca:  Relasi Otoritas Sipil-Militer Dalam Penanganan Konflik Sosial

Bandingkan dengan pemilukada dewasa ini. Setiap paslon setidaknya mesti melalui empat tahapan yaitu biaya nominasi, pelaksanaan pilkada, iklan/promosi, serta biaya jadi. Pada daerah paling miskin di salah satu provinsi misalnya, biaya nominasi paling sedikit 300 jt untuk mendekati partai, pendaftaran dan biaya penyaringan internal.

Pada tahap berikut biaya pelaksanaan pemilukada lebih kurang 7 M yang terdiri dari pengganti transport, timses, mobilisasi, pelumas aparat desa, toga, tomas, dan serangan fajar dalam bentuk pembagian sembako. Biaya promosi sebesar 300 jt terdiri dari iklan, spanduk, umbul-umbul, poster, stiker, media cetak, dan media elektronik.

Terakhir, biaya jadi sebesar 400 jt sebagai ungkapan terima kasih kepada sejumlah orang, upacara dan pesta syukuran. Total cost yang mesti dikeluarkan sekitar 8 M. Sekali lagi itu hanya gambaran paslon di daerah paling miskin. Sejujurnya dalam 15 tahun terakhir, _political cost_ pemilukada melonjak lebih tiga kali lipat.

error: Content is protected !!