Mencuri Ratusan Tabung Gas, 5 Pria di Luwuk Ditangkap Polisi

oleh
Para pelaku pencurian tabung gas di Luwuk Kabupaten Banggai

Luwuk Times— Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai meringkus 5 pria di Kota Luwuk lantaran diduga mencuri puluhan tabung gas berbagai ukuran, Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Para pelaku ini masing-masing berinisial PR (49), BS alias B (25), DA (28), AL (25) warga Kecamatan Luwuk Selatan dan FM alias A (27) warga Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Para pelaku yang ditangkap sebanyak lima orang,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicky Armana Surbakti, Rabu (15/2/2023) siang.

Baca Juga:  Ditres Narkoba Polda Sulteng Cek Tunggakan Kasus 2022 di Polres Banggai

Tindak pidana ini terjadi di PT. Hi. Baharudin Tjatjo, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kasus ini diketahui saat pelapor yang juga merupakan admin ini diperintahkan oleh atasannya untuk mengirim tabung gas ukuran 12 kilo warna biru sebanyak 150 buah pada Jumat 10 Februari 2023 pagi.

“Sehingga sekitar pukul 09.00 wita datang mobil truk mengambil tabung gas di dalam gudang,” tuturnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Pagimana, Damaikan Mertua dan Menantu yang Bertikai

Tiba di TKP, pelapor melihat gudang dalam keadaan terkunci dan meminta agar sopir truk kembali usai shalat jumat.

Selanjutnya pelapor bertemu dengan pemegang kunci gudang yang juga merupakan para pelaku berinisial FM alias A (27), BS alias B dan FD alias F.

“Ketiga pemegang kunci gudang ini mengaku kepada pelapor bahwa kunci tersebut sudah hilang,” beber Dicky.

halaman sebelah

Editor: Sofyan