Luwuk

Mengaku Tim Sukses, Diduga Manfaatkan Bansos sebagai Ladang Bisnis

84
×

Mengaku Tim Sukses, Diduga Manfaatkan Bansos sebagai Ladang Bisnis

Sebarkan artikel ini
Dedi Noho

LUWUK, Luwuk Times.ID – Dimasa pandemi seperti saat ini, setiap orang dilarang untuk memanfaatkan program pemerintah seperti Bantuan Sosial (bansos) untuk kepentingan bisnis pribadi.

Selain makin memperburuk ekonomi masyarakat juga bisa diganjar sebagai bentuk perbuatan melarang hukum dengan dugaan korupsi.

Peringatan keras ini disampaikan tokoh pemuda Kabupaten Banggai Dedi Noho kepada Luwuk Times, (1/4).

“Ini bantuan sosial jangan dijadikan ajang bisnis,” tegasnya.

Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan dalam kurun waktu sebulan, calon kuat Ketua Karang Taruna ini mengaku prihatin ada dugaan keterlibatan kerjasama oknum PKH bersama segelintir orang yang mengatasnamakan tim sukses Bupati terpilih Amir Tamoreka dan juga Wakil Gubernur terpilih Ma’mun Amir untuk memanfaatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial sebagai ladang bisnis dengan keuntungan yang cukup menggiurkan.

Baca:  Raih Peringkat Pertama, Polres Banggai Terima Penghargaan

Dalam pengelolaannya, program BPNT kata dia diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

“Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan melalui ATM, untuk dibelikan kebutuhan bahan pangan seperti beras dan telur/daging ayam,” tuturnya.

Pembelian beras dan telur/daging ayam tersebut diserahkan KPM pada Agen Penyalur. Dari proses pembelian tersebut diketahui ada indikasi perbuatan mengambil keuntungan. “Harga bahan pokok yang dibeli jauh dari harga yang sebenarnya. Ada selisih besar dari harga yang semestinya,” tuturnya.

Baca:  Mantan Ketua Gapensi Banggai Kecewa, Tidak ada Pemberitahuan Muscab

Selain itu kembali ditegaskannya, pembelian bahan pokok seyogyanya dilakukan pada suplaier yang berdokumen resmi yang direkomendasikan Dinsos.

“Harus didengar itu Dinsos, biar bagaimanapun Dinsos adalah perpanjangan tangan pemerintah. Bahan pokok itu beli di suplaier yang resmi supaya ada garansi kualitas bahan pokok dan jaminan hala-nya, kalau ada yang rusak bisa dikembalikan atau diganti oleh suplaier. Jika nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dilapangan, Dinas bisa lepas tangan, karena mereka sudah rekomendasikan tapi tidak di dengar,” tuturnya.

Terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Wagub terpilih, dia akan menemui langsung Ma’mun Amir untuk memperjelas permasalahan tersebut.*

(cen)

error: Content is protected !!