Pilkada

Menjaga Netralitas di Pilkada, KPU tak Beri Kesempatan Paslon Bicara

94
×

Menjaga Netralitas di Pilkada, KPU tak Beri Kesempatan Paslon Bicara

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Banggai saat menerima bakal paslon HATIMU sebagai pendaftar terakhir, Minggu (06/09/2020). (Foto: Sofyan Labolo)

Luwuk, LUWUKTIMES – Ada yang menarik pada proses pendaftaran bakal calon (paslon) bupati/wakil bupati Banggai, Hj. Sulianti Murad-H. Zainal Abidin Alihamu (HATIMU) di kantor KPU Banggai, Minggu (06/09/2020).

Disaat baru saja Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow menutup kegiatan pendaftaran paslon pendaftar terakhir tersebut, juru bicara paslon HATIMU yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai Julius Tipa menginterupsi.

Baca:  Target Sebelum 20 November Meleset, Ini Penjelasan Ketua KPU

“Kalau diberikan kesempatan, paslon kami akan memberikan sambutan,” pinta Julius.

Zaidul langsung menjawab. “Maaf tidak boleh. Karena dua bakal paslon yang mendaftar sebelumnya, tidak memberikan sambutan. Kami mengedepankan azas keadilan kepada semua bakal calon peserta pilkada,” kata Zaidul.

Baca juga: KPU-Bawaslu Wajib Menjaga Kredibilitas dan Integritas Penyelenggaraan Pilkada

Mendengar penjelasan singkat Zaidul itu, Julius langsung mengamininya.

Ruang rapat KPU sedikit riuh, setelah Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai, Ibrahim Darise memberi jawaban singkat, “itupun kalau diizinkan KPU”. *

(yan)

error: Content is protected !!