DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Meresahkan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Karaton

170
×

Meresahkan Warga, Polisi Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Karaton

Sebarkan artikel ini
Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai membubarkan pesta miras di jalan RE Martadinata Luwuk, Senin (30/11) malam. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuktimes.id – Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali membubarkan sejumlah pemuda yang menggelar pesta miras di jalan RE. Martadinata, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Senin malam (30/11).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, pembubaran pesta minuman keras dilakukan, karena dinilai sangat meresahkan warga dan melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

“Apa yang mereka lakukan ini sangat meresahkan warga serta pengendara, karena meneguk miras jenis cap tikus di pinggir jalan,” ungkap Kasat Sabhara.

Selain meresahkan, menurut Iptu Jimy, aksi pesta miras itu dapat memicu terjadinya tindakan kriminalitas yang berujung pada gangguan kamtibmas.

“Para remaja pun langsung diberikan pembinaan dan sanksi push up di lokasi sebagai efek jera,” beber Iptu Jimy.

Baca:  Kasus Kekerasan Guru kepada Murid di Banggai Berakhir Damai

Perwira dua balak ini menyatakan, kegiatan patroli serupa, akan rutin digelar kepolisian, untuk mencegah tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas, pada malam hari.

“Patroli ini terus dilakukan dengan tujuan mengantisipasi, mencegah ganguan dan ancaman kamtibmas agar situasi aman dan kondusif,” tandas Iptu Jimy. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!