Kriminal

Minum Cap Tikus, Enam Pemuda Diamankan Polisi

140
×

Minum Cap Tikus, Enam Pemuda Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Aparat Polsek Kintom mengamankan enam pemuda ini, Sabtu (31/01) dini hari. (FOTO: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Aparat Kepolisian Sektor Kintom mengamankan enam pemuda di Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, karena mengonsumsi miras, Sabtu dini hari (31/1/2021).

Kapolsek Kintom AKP Muhammad Asdar SH, mengungkapkan, keenam pemuda ini diamankan saat pihaknya menggelar patroli diwilayah tersebut sekitar pukul 00.30 Wita.

“Anggota patroli melihat mereka sedang berkumpul, ketika didekati ternyata sedang meneguk miras jenis cap tikus,” ungkap AKP Muhammad Asdar.

Dari keenam pemuda ini, kata AKP Asdar, pihaknya menyita barang bukti berupa empat botol air mineral ukuran 600 ml berisikan miras cap tikus.

“Tiga botol sudah kosong bekas cap tikus dan satu botol masih terisi miras,” kata AKP Asdar.

Baca:  Diduga Investasi Bodong, Emak Emak Asal Jole Luwuk Selatan Ditangkap Polisi

Para pelaku ini, tambah AKP Asdar, langsung diamankan ke Mapolsek Kintom guna dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

“Mereka nantinya diberi pembinaan serta surat pernyataan tidak mengonsumsi miras lagi,” tutup AKP Asdar. *

(hae/yan)

error: Content is protected !!