DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Muhidin Said Sebut Sultim Terganjal Moratorium

383
×

Muhidin Said Sebut Sultim Terganjal Moratorium

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Muhidin Muhammad Said. (Foto: Istimewa)

“Sekalipun kami kompak dan solid, utamanya teman teman dari dapil Sulteng sulit. Karena itu tadi moratoriumnya belum tercabut”

Muhidin Muhammad Said

Reporter Hasbi Latuba

LUWUK – Debat soal Sultim antara anggota DPR RI asal Partai Demokrat Sulteng Anwar Hafid dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banggai Suprapto, memantik tanggapan politisi Partai Golkar Sulteng, Muhidin Mohammad Said.

Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini, sejatinya upaya pemekaran Sultim itu sudah lama perjuangkan. Bahkan sudah selesai semua persyaratannya.

“Sultim menurut pandangan kami paling layak dari berbagai aspek. Apalagi dari sisi politik. Tidak ada yang tidak sepakat. Semua sepakat,” kata Muhidin via whatsapp kepada Luwuk Times, Selasa (20/09/2022).

Hanya saja lanjut anggota Komisi XI DPR RI ini, kebijakan moratorium pemerintah, sehingga membuat perjuangan ini sedikit terhenti.

“Masalahnya kan hanya soal moratorium dari pemerintah pusat. Kan hanya itu masalahnya,” ucap legislator asal dapil Sulawesi Tengah ini.

Ia bahkan menegaskan, biar seluruh aleg DPR RI dari Sulteng berjuang, kalau ketentuan moratorium belum dicabut presiden RI Joko Widodo, tidak akan bisa terjadi yang namanya pemekaran daerah.

“Sekalipun kami kompak dan solid, utamanya teman teman dari dapil Sulteng sulit. Karena itu tadi moratoriumnya belum tercabut,” timpalnya.

Soal Sultim ini ia berharap akan tetap menjadi konsen pemerintah.

“Sebagai wakil rakyat kami tetap fokus. Semoga perjuangan kita kedepan insya Allah bisa terwujud,” kata Muhidin.

“Agar apa yang menjadi harapan kita semua untuk mensejahterakan rakyat, cepat terpenuhi,” tambah politisi kelahiran Soppeng Sulawesi Selatan ini mengakhiri wawancara.*

Baca:  KPPG Banggai dan AMPG Dilantik 10 Februari
error: Content is protected !!