DKISP Kabupaten Banggai

Parpol

Muscab PKB Banggai segera Digelar, Haji Udin Masih Berpeluang?

175
×

Muscab PKB Banggai segera Digelar, Haji Udin Masih Berpeluang?

Sebarkan artikel ini
H. Syafrudin Husain

LUWUK, Luwuk Times.ID— Mulai Sabtu-Minggu (9-10/01) musyawarah wilayah (Muswil) PKB se Indonesia dihelat. Untuk DPW PKB Sulteng, rencananya akan dilaksanakan 16-17 Januari 2021 atau pada gelombang kedua.

Informasi ini disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai, H. Syafruddin Husain kepada Luwuk Times di kantor DPRD Banggai, belum lama ini.

“Muswil dibagi dua gelombang. Gelombang kesatu 9-10 Januari. Sedang gelombang kedua 16-17 Januari. Sulteng dihelat pada gelombang kedua,” kata Syafruddin Husain.

Kapan pelaksanaan musyawarah cabang (Muscab) PKB Kabupaten Banggai?

Politisi yang akrab disapa Haji Udin menjelaskan, untuk jadwalnya belum ada. Namun dia memastikan pelaksanaan Muscab dihelat tahun ini.

Baca:  Bupati Banggai Plus Dua Instansi di Gugat ASN Andi Zaifullah, Ini Putusan Hakim PN Luwuk

“Untuk kabupaten/kota se Indonesia include Kabupaten Banggai dilaksanakan tahun ini juga. Tapi jadwalnya belum tahu. Sebab ada 500 lebih kepengurusan PKB kabupaten/kota se Indonesia,” kata Ketua Fraksi PHP (PKB-Hanura-Perindo) DPRD Banggai ini.

Apakah punya keinginan menjadi petahana di Muscab mendatang? Anggota DPRD Banggai tiga periode ini mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada DPP.

Pasalnya, dalam pengisian struktur kepengurusan baru nantinya, termasuk ketua tanfidz dan ketua dewan syuro, tidak dilakukan pemilihan alias voting, akan tetapi penunujukkan dari DPP.

Baca:  Jelang Masa Tenang, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Kabupaten Banggai Unjuk Kekuatan

“Nantinya kami akan kirim lima nama. Tiga mengisi unsur KSB (ketua, sekretaris dan bendahara) di tanfidz dan dua nama ketua dan sekretaris di dewan syuro. Aturan mainnya sama dengan Muswil,” kata Haji Udin.

Kepengurusan DPC PKB Kabupaten Banggai baru akan berakhir di tahun 2022. Namun karena ada kebijakan internal partai, sehingga dipercepat di tahun ini. Hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota bahkan provinsi lainnya. *

(yan)

error: Content is protected !!