DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Nelayan Asal Luwuk Timur Tewas Tenggelam di Laut Dievakuasi

280
×

Nelayan Asal Luwuk Timur Tewas Tenggelam di Laut Dievakuasi

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Nelayan asal Luwuk Timur tewas tenggelam di laut dievakuasi. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK TIMUR— Aparat TNI-Polri dan warga mengevakuasi jenazah seorang pria asal Dusun III Lambangan Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Minggu (11/9/2022) sekitar pukul 17.15 Wita.

“Anggota Piket Polsubsektor Luwuk Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang mayat laki-laki,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, kepada awak media Senin (12/9/2022).

Candra menuturkan, jenazah bernama Muin Sudur (43) ini ditemukan pertama kali oleh salah seorang warga Desa Ombuli, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu ia tengah memancing pada perairan laut Selat Peling.

Baca:  Gempa di Gorontalo, Warga Banggai Berhamburan Keluar Rumah

“Saksi bernama Anto saat itu sedang memancing dan menemukan perahu jalan sendiri tanpa pemilik dengan posisi mesin hidup,” tutur Candra.

Melihat hal aneh tersebut, kata Candra, saksi kemudian mencari pemilik perahu tersebut dan ternyata korban sudah tenggelam.

“Korban kami temukan saksi tenggelam dengan posisi terlilit senar pancing pada leher yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Candra.

Lebih lanjut perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, saksi kemudian menghubungi salah satu kenalannya yang tinggal di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dengan menyebutkan ciri-ciri perahu korban.

Baca:  Dituding Abaikan Janji, Begini Klarifikasi Kades Lamo Pagimana

“Dan ternyata rekan saksi mengenal perahu milik korban dan langsung menghubungi keluarga korban pada Dusun III Lambangan, Desa Louk. Dan langsung menjemput korban dengan menggunakan empat perahu serta 1 speed,” jelasnya.

Dari hasil koordinasi, lanjut Candra, pihak keluarga korban menolak untuk melakukan visum. Mereka sudah menerima dengan ikhlas kematian korban dengan membuat surat pernyataan.

“Pihak keluar menolak untuk visum dan akan membuat surat penyataan penolakan,” tutup Candra.*

(Humas Polres Banggai)

error: Content is protected !!