Kecamatan

Ogah Pakai Masker, TNI/Polri Beri Hukuman Warga di Batui

142
×

Ogah Pakai Masker, TNI/Polri Beri Hukuman Warga di Batui

Sebarkan artikel ini
Karena tidak menggunakan masker, sejumlah warga ini diberi hukuman memungut sampah. (Foto: Humas Polres Banggai)

BATUI, Luwuktimes.id – Personel gabungan TNI/Polri dan pemerintah di Kecamatan Batui kembali menjaring belasan pengguna jalan, karena tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, Rabu (11/11).

Warga yang kedapatan tidak memakai masker kemudian diberikan sanksi dengan mengangkat sampah yang ada di sepanjang jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mako Polsek Batui, Kelurahan Tolando.

“Mereka yang terjaring Ops Yustisi ini sebanyak 13 pengendara dan langsung disanksi mengangkat sampah,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Baca:  Salah Menebang Pohon Kelapa, Bhabinkamtibmas Kintom Turun Mediasi

Iptu Yoga menuturkan, meskipun ada peningkatan penggunaan masker namun tetap ada saja terdapat warga yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Semoga dengan sanksi ini masyarakat bisa lebih mawas diri dalam beraktivitas di luar rumah agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” tutur Iptu Yoga.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, kata Iptu Yoga, pihaknya terus bersinergi dengan TNI serta Pemerintah Kecamatan dengan selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai virus corona ini.

“Selain memberikan sanksi kita juga membagikan masker sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 kepada masyarakat,” tandas Iptu Yoga. *

Baca juga
Satlantas Bagi-bagi Masker dan Mengajak Disiplin Berlalulintas

(hae/yan)

error: Content is protected !!