Iklan

Banggai

Orang Gila Marak di Luwuk, Ini Langkah Pemda Banggai

291
×

Orang Gila Marak di Luwuk, Ini Langkah Pemda Banggai

Sebarkan artikel ini
Rapat terpadu Pemda Banggai yang dipimpin Asisten II Setdakab Banggai, Alfian Djibran. (Foto: Istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Di era pandemi covid-19 persoalan sosial mulai bermunculan. Diantaranya, para peminta-minta dan orang dalam gangguan jiwa marak di jalanan Kota Luwuk.

Fenomena itu langsung disikapi Pemda Banggai. Dipimpin Asisten II Setdakab Banggai, Alfian Djibran menggelar rapat terpadu di kantor Bupati Banggai, Senin (11/01).

Advertisement
Scroll to continue with content

“Tadi siang kami memimpin rapat terpadu untuk mengatasi persoalan sosial, dimana mulai banyak para peminta-minta dan orang dalam gangguan jiwa di jalanan,” kata Alfian Djibran, kepada Luwuk Times, tadi malam.

Baca:  PDAM Tertibkan Pelanggan Ilegal, Nikmati Air, tak Pernah Membayar

Dalam rapat itu, sejumlah OPD teknis terlibat, yakni Dinas Sosial, BRSUD, Satpol PP, Camat dan Lurah.

Ada beberapa keputusan yang dihasilkan. Pertama, sebelum penertiban dilakukan terlebih dahulu pendataan terhadap orang dalam gangguan jiwa tersebut beserta keluarganya. Kedua, menggelar pertemuan bersama keluarga dalam rangka pendekatan penanganan. Ketiga yang disepakati, membentuk tim terpadu penanggulangan permasalahan sosial itu. Dan keempat upaya penertiban dan solusi penanganan yang manusiawi dan terpadu.

“Bagi mereka yang ada gangguan jiwa harus diurus dengan baik. Paling tidak rembuk dengan pihak keluarganya. Apakah di rawat di BRSUD Luwuk, di rumah atau dirujuk di RS Mamboro Palu,” ujar Alfian.

Baca:  Permendag tidak Mengatur HET Minyak Goreng Kemasan

Tentang para peminta-minta berkedok pemulung, lanjut Alfian perlu ditertibkan dan dilakukan pembinaan.

Begitu pula modus lainnya, yakni peminta sumbangan di jalanan atau tepatnya di beberapa traffic light di dalam kota Luwuk juga kata Alfian perlu ditertibkan.

“Setidaknya harus ada izin tertulis. Apa maksud, dan dana tersebut dikemanakan harus jelas. Semua bertujuan untuk mengatur tertib dan kenyamanan bagi masyarakat,” tutur Alfian. *

(yan)

error: Content is protected !!