Bangkep

Pansus DPRD Bangkep Temukan Kerugian Negara Rp 4 M di Dinas PUPR

297
×

Pansus DPRD Bangkep Temukan Kerugian Negara Rp 4 M di Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
Penulis: Muh. DahlanEditor: Sofyan LaboloSumber Berita
Ketua Pansus DPRD Bangkep Irwanto IT Bua. (Foto: Istimewa)

SALAKAN— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menduga adanya kerugian negara sebanyak Rp 4 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkep.

Hal itu terungkap saat Pansus DPRD menggelar rapat dengan Dinas PUPR kemarin, Senin (25/7/2022).

Ketua Pansus DPRD Irwanto IT Bua, mengatakan nilai kerugian negara yang terdapat pada Dinas PUPR atas temuan pelaksanaan pekerjaan fisik pada tahun 2016 yakni mencapai Rp.4.110.737.964.

Baca:  Curhatan Warga Bangkep dan Balut buat Herwin Yatim

Total temuan itu, terdapat pada tiga perusahaan dengan berbagai item pekerjaaan

Temuan terbesar ada pada paket PT. KJM. Tak tanggung-tanggung, temuannya mencapai Rp3.336.121.219, dengan empat item pekerjaan fisik.

Selanjutnya pekerjaan fisik yang PT. MRK. Temuannya berkisar Rp392.241.443, dengan dua item pekerjaan fisik.

Berikutnya adalah dua item pekerjaan fisik oleh PT. NBM. Kerugiannya sebesar Rp382.375.302.

Baca:  Tahun ini Bangkep Ketambahan Dua Puskesmas, Sedot Rp 18 Miliar

Atas hal itu, Pansus DPRD Bangkep akan mengundang pihak rekanan untuk menghadiri hearing.

“Rabu (27/7/2022), rencananya Pansus akan mengundang pihak kontraktor (pihak rekanan) untuk hearing seputar dengan temuan atas pekerjaan fisik pada tahun 2016,” tegas Ketua Pansus DPRD Bangkep kepada Luwuk Times.

Irwanto I T Bua menambahkan, Pansus DPRD akan terus mengungkap kerugian negara yang total nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. *

error: Content is protected !!