DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Pansus Rekomendasikan Pengelolaan Parkiran di RSUD Dirubah

163
×

Pansus Rekomendasikan Pengelolaan Parkiran di RSUD Dirubah

Sebarkan artikel ini
Sukri Djalumang

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times— Ketua Pansus LKPD 2020 DPRD Banggai, Sukri Djalumang belum banyak memberi informasi terkait apa saja isi rekomendasi hasil kerja Pansus yang akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Banggai, Rabu (07/07) malam.

Alasan politisi Partai NasDem ini, timnya sedang menyusun rekomendasi. Bahkan masih ada yang direvisi.

“Laporan masih sementara disusun. Ada juga beberapa yang direvisi,” kata Sukri yang ditemui sejumlah wartawan di kantor DPRD Banggai, Senin (05/07).

Baca:  Raker Komisi 2 DPRD Banggai Bersama 6 Instansi Pemerintah

Meski begitu, Sukri mengaku dari belasan butir rekomendasi salah satunya menuangkan tentang pengelolaan parkiran di RSUD Luwuk.

“Iya, salah satu catatan kami dalam rekomendasi menyangkut parkiran di RSUD Luwuk,” ucapnya.

Menurut Sukri yang juga Ketua Komisi 2 DPRD Banggai ini, parkiran RSUD yang saat ini dikelola oleh perusahaan dari luar Kabupaten Banggai sangat tidak menguntungkan buat daerah.

Berdasarkan MoU atau kesepakatan yang telah dibuat, daerah hanya mendapat porsi 30 persen dari Rp1 miliar pendapatan per tahun.

Baca:  Evaluasi PAD, Asisten II Setdakab Banggai Ibaratkan OPD Singa Ompong

Tim Pansus berharap, kesepakatan itu dapat direvisi kembali, dengan sistem pengeloaannya ditangani secara langsung, apakah pihak RSUD atau badan usaha milik daerah yang ada di Kabupaten Banggai.

“Tujuan dari rekomendasi kami seperti itu, agar kedepan lahan parkir di RSUD Luwuk dikelola secara langsung dengan tidak melibatkan perusahaan luar Kabupaten Banggai,” kata Om Uci-sapaan Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai ini. *

error: Content is protected !!