Kriminal

Parah, Mobil Ini Angkut 100 Liter Cap Tikus

172
×

Parah, Mobil Ini Angkut 100 Liter Cap Tikus

Sebarkan artikel ini

LUWUK, Luwuk Times.ID—Sebuah mobil pick up warna hitam yang dikemudian oleh pria bernisial UI (27) warga asal Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai diamankan aparat Kepolisian Sektor Pagimana, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH mengungkapkan, mobil pick up tersebut diamankan pihaknya saat menggelar razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Taloyon, Kecamatan Pagimana.

“Mobil ini kita amankan bersama pengemudinya saat melakukan KRYD,” ungkap AKP Syukri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep Polda Sulteng ini menyebuatkan, saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut ditemukan sejumlah jeriken ukuran 20 liter beriskan miras tradisonal jenis cap tikus.

“Ada lima jerigen. Diperkirakan total miras cap tikus yang diangkut pelaku sekitar 100 liter,” sebut perwira berpangkat tiga balak ini.

Baca:  Rumah Milik IRT Digrebek Polisi, Ternyata di Dalamnya Ada Ini

AKP Syukri menjelaskan, diduga pria yang berprofesi sebagai nelayan ini akan mengedarkan minuman terlarang tersebut di wilayah Kecamatan Luwuk Timur.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Pagimana.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!