Iklan

Pilkada

Partisipasi Pemilih Kecamatan Luwuk Terendah, Begini Klarifikasi PPK

198
×

Partisipasi Pemilih Kecamatan Luwuk Terendah, Begini Klarifikasi PPK

Sebarkan artikel ini

Steven Laguni

LUWUK, Luwuktimes.id – Dari 23 kecamatan se Kabupaten Banggai, partisipasi pemilih terendah ada di Kecamatan Luwuk. Dari target yang dipatok KPU RI sebesar 77,5 persen, kecamatan di pusat kota ini hanya mampu merealisasikan 67,10 persen.

Advertisement
Scroll to continue with content

Berdasarkan data KPU Banggai, Kecamatan Luwuk tercatat pengguna hak pilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 15.407 jiwa. Namun yang tidak bertandang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.400-an pemilih atau 10 persen lebih.

Baca:  AT-FM Hanya Menjabat 3,5 Tahun, Begini Penjelasan Parpol Pengusung

Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Luwuk tidak menampik jumlah partisipasi pemilih yang tidak mencapai target tersebut.

“Iya benar realisasi partisipasi pemilih di Luwuk paling rendah dari kecamatan lain,” kata anggota PPK Luwuk, Steven Laguni, Jumat (18/12).

Meski begitu sambung Steven ada satu kebanggan tersendiri bagi wilayahnya. Yakni jika dilihat dari jumlah pemilih yang mengunakan hak pilihnya, maka dipastikan kecamatan Luwuk masuk urutan kedua terbanyak pemilih yang mengunakan hak pilihnya setelah kecamatan Toili.

Baca:  Calon Petahana Morut tidak Mendaftar di KPU, Apakah Terkait Rekomendasi Bawaslu?

Itu menggambarkan tambah Steven, usaha rekan-rekan penyelenggara dari tingkatan KPPS, PPS hingga PPK dan KPU sudah sangat maksimal.

Apalagi saat ini di era pandemi covid-19, sehingga bisa ditoleransi jika ada warga yang tidak mengunakan hak pilihnya demi menjaga kesehatan mereka. *

(yan)

error: Content is protected !!