DPRD Banggai

Pembahasan Ranperda Penyesuian Tarif PDAM Selesai

124
×

Pembahasan Ranperda Penyesuian Tarif PDAM Selesai

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Mursidin memimpin rapat pansus 20 ranperda di kantor DPRD Banggai. (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Delapan dari 20 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang menjadi skala prioritas, draf regulasi tentang penyesuaian tarif PDAM selesai dibahas.

“Iya dari delapan yang prioritas, baru satu ranperda yang sudah selesai kami bahas,” kata Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Mursidin yang ditemui di kantor DPRD Banggai, Jumat (26/03) tadi sore.

Baca:  Target Kursi di Pileg 2024, Oskar Paudi Tantang JPD

Dijelaskan politisi PKS ini, untuk teknis dari ranperda BUMD tersebut nanti dituangkan dalam peraturan bupati (perbup).

“Pengesahan renperda itu bersifat umum. Rinciannya, termasuk berapa besaran penyesuaian tarif PDAM akan diatur dalam perbup,” kata Mursidin.

Baca:  Lima Tahun Diusulkan Naik Status, Nasib Jalan Kepala Burung ‘Tagantong’

Pembahasan ranperda itu dilaksanakan dalam rapat pansus, selain Bapemperda juga melibatkan Bagian Hukum Setdakab Banggai.

Setelah membahas ranperda penyesuaian tarif PDAM, tim pansus sore itu melanjutkan pembahasan ranperda tentang pemajuan daerah. *

(yan)

error: Content is protected !!