Kecamatan

Pemda Banggai Disarankan Reklamasi Kawasan Mangrove

340
×

Pemda Banggai Disarankan Reklamasi Kawasan Mangrove

Sebarkan artikel ini
Kawasan Mangrove di Kecamatan Pagimana. (FOTO : ISTIMEWA)

Reporter Naser Kantu dan Anto Yasin

PAGIMANA, Luwuk Times—Pemerintah Kabupaten Banggai perlu mempertimbangkan konsep yang ditawarkan Forum Kota (FORKOT) guna mewujudkan kawasan pemukiman baru dalam memenuhi aksebitilitas perekonomian daerah dan masyarakat terhadap lahan yang akan dijadikan tempat bermukim.

Kawasan yang dimaksud oleh Ketua FORKOT Hasbi Latuba adalah kawasan Mangrove di area Kelurahan Pagimana dan Jayabakti Kecamatan Pagimana.

“Saran untuk pemerintahan AT-FM segera mengajukan reklamasi mangrove untuk pelebaran kota Pagimana yg bisa menghubungkan daratan Pagimana, Tongkonunuk dan Jayabakti,” Tulis Hasbi di Grup WA Luwuk Times.

Baca:  20 Menit Angin Puting Beliung Terjang Bunta, 200 Meter Jalan Longsor

Jika kebijakan tersebut berkenan dilahirkan oleh pemerintahan Bupati Amirudin, setidaknya kata Hasbi, lokasi tersebut bisa diperuntukkan untuk pasar ikan dan pabrik es batu atau tempat pelelangan hasil tangkapan laut.

Selain itu kata dia, bisa juga digunakan untuk pemukiman warga.

Baca juga: Sejak 2015 Jalan Rusak Ini tak Pernah Diperbaiki

“Sehingga kosentrasi warga tidak terpusat di Kampung Pece dan pasar yang membelah pertokoan, mengingat lokasinya sempit dan menimbulkan kemacetan. Perlu dipikirkan dari sekarang mengingat jalur tersebut adalah jalan trans sulawesi,” tutup Hasbi.

Baca:  Kalahkan Persik Kintom, Skuat Luwuk Dipastikan Masuk 8 Besar

Sementara itu, Karateker Kepala Desa Jayabakti, Hasan mengaku belum mengetahui banyak tentang hal tersebut. Pasalnya, Hasan belum lama menjabat sebagai karateker Kades.

Namun penjabat Kades sebelumnya, Nurlan During membenarkan.

“Iya benar ada pengaspalan. Dan itu sudah dianggarkan sebesar Rp. 700 juta. Dan tahun ini dikerjakan sepanjang kurang lebih 300 km,” kata dia. *

error: Content is protected !!