LUWUK TIMES— Pemda dan DPRD Banggai resmi menandatangani nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) tahun anggaran 2026 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung gedung Graha Dongkalan Luwuk, Jumat (21/11/2025).
Mewakili Pemda Banggai dalam penandatanganan nota kesepakatan itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko. Sedang DPRD Banggai oleh Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo bersama dua unsur pimpinan dewan, yakni Wardani Murad dan I Putu Gumi.
Turut hadir pada rapat paripurna itu adalah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, sejumlah Kabag dan Asisten lingkup Setda Kabupaten Banggai dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mewakili Bupati Banggai, Sekda Ramli Tongko berujar, KUA-PPAS tahun anggaran 2026 tersusun dengan memperhatikan dinamika kebijakan nasional.
Termasuk kebijakan transfer ke daerah, mandatory spending, standar pelayanan minimal, serta arah kebijakan fiskan nasional.
Menurutnya, penyesuaian ini penting untuk menjaga sinkronisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesinambungan program lintas sektor.
Pelayanan Dasar
Selain itu, penajaman program dan kegiatan prioritas fokus pada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dasar. Termasuk pengembangan ekonomi daerah dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah.
Sekda Ramli Tongko juga mengatakan, penyusunan anggaran tahun 2026 mengedepankan efisiensi, rasionalisasi belanja non-prioritas.
Termasuk penyesuaian anggaran menuju kebutuhan yang lebih mendesak dan program-program prioritas pemerintah daerah.
“Belanja yang bersifat seremonial, belanja rutin yang tidak mendukung kinerja, serta belanja penunjang yang berlebihan menjadi obyek penataan dan pengendalian,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, sumber-sumber penerimaan saat ini antara lain menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Tentu saja melalui kebijakan dana transfer pusat ke daerah yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Kondisi ini katanya, menuntut pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah penyesuaian. Baik dalam merencanakan maupun penganggaran, agar pelaksanaan program dan kegiatan prioritas tetap dapat berjalan secara optimal.
Kebutuhan Mendesak
Ramli Tongko juga menegaskan, dalam situasi kemampuan fiskal yang terbatas ini, penyusunan kebijakan anggaran harus dengan cermat.
Yakni mengedepankan skala prioritas, serta memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada layanan dasar dan kebutuhan yang mendesak.
Akhir sambutan, Sekda Kabupaten Banggai berharap, semoga proses pembahasan hari ini, menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan akuntabel. Dan tidak kalah penting lagi berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Banggai. *












