DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Pemkab Banggai Gelar Seminar Kawasan Konservasi Perairan

180
×

Pemkab Banggai Gelar Seminar Kawasan Konservasi Perairan

Sebarkan artikel ini
Seminar Kawasan
Sekda Banggai Ir. Abdulah Ali membuka kegiatan Webinar Lingkungan bertempat ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Jumat (11/03/22). (Foto: DKISP Kabupaten Banggai)

LUWUK— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai bekerjasama dengan JOB Tomori menggelar Webinar Lingkungan dengan tema “Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan yang Berkelanjutan”, bertempat Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (11/03/22).

Mewakili Bupati Banggai, Ir. H Amirudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Abdulah Ali membuka kegiatan itu.

Usai menyanyikan secara bersama lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kegiatan berlanjut pemaparan teknis kegiatan oleh General Manager JOB Tomori, Imam Nur Akbar.

Kemudian pengantar dan arahan dari Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Banggai, Drs. H. Paiman Karto.

Setelah itu penyampaian materi oleh narasumber, Marthen Welly, S.Pi, M.Si yang merupakan Advisor Coral Triangle Center (CTC).

Abdullah Ali berujar, hampir semua kecamatan se Kabupaten Banggai memiliki kawasan wisata bahari. Pemkab sendiri memiliki 3,7 hektar lahan yang dapat berkembang menjadi kawasan wisata, jika kedepan JOB akan melakukan kerjasama dengan Pemkab.

Baca:  Usai Menganiaya Istri, Residivis Asal Luwuk Timur Ini Kabur

“Selain itu wisata adat Festival Tumpe menggunakan kendaraan dan jalur perhubungan laut yang tentu berkaitan erat dengan peningkatan Kawasan perairan,” ujar Ir. Abdullah Ali.

Ketidak hadiran Bupati Amirudin juga mendapat penjelasan dari Abdullah Ali.

“Pak Bupati menyampaikan salam hangat dan permintaan maaf atas ketidakhadiran. Beliau saat bersamaan harus menghadiri kegiatan yang tidak kalah pentingnya,” kata Abdullah Ali.

Dasar Hukum

Kepala Dispar Banggai, Paiman Karto mengatakan, dasar hukum Kawasan Perairan Kabupaten Banggai adalah Keputusan Bupati Banggai Nomor 523/1209/Dislutkan/2015 dengan luas kawasan 75 Hektar.

Sedang ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem pariwisata sendiri adalah, penangkapan dengan alat, penambangan karang serta penangkapan berlebih terhadap beberapa spesies.

Baca:  Diduga WNA Asal Filipina, Pria di Bualemo Banggai Diperiksa Polisi

Sementara itu, General Manager JOB Tomori, Imam Nur Akbar mengaku pihaknya komitmen dalam melakukan perbaikan pengelolaan kawasan konservatif, dengan cara bekerja bermitra dengan masyarakat dan pemerintah, baik pemerintah desa, daerah maupun pemerintah pusat.

Webinar kali ini, sambung Imam Nur Akbar, merupakan wujud nyata JOB Tomori dalam melestarikan dan melindungi lingkungan hidup di Kabupaten Banggai, dengan potensi sumber daya alam perairan yang cukup banyak.

Oleh karena itu, melalui pengelolaan yang baik dan benar, semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

Marthen Welly, S.Pi, M.Si selaku narasumber menyampaikan materi tentang tata kelola dan beberapa teori terkait pelestarian kawasan konservasi perairan dan potensi wilayah Kabupaten Banggai yang dapat berkembang menjadi kawasan wisata bahari. *

(Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)

error: Content is protected !!