DKISP Kabupaten Banggai

Banggai

Pemkab Banggai Lahirkan 10 Point pada Rapat Evaluasi PPKM

354
×

Pemkab Banggai Lahirkan 10 Point pada Rapat Evaluasi PPKM

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Rapat evaluasi PPKM yang berlangsung pada ruang rapat umum Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (27/09/2022). (Foto: DKISP Kabupaten Banggai)

LUWUK— Rapat evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Selasa (27/9/22) melahirkan 10 poin kesimpulan.

Adapun hasil rapat yang berlangsung pada ruang rapat umum Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan itu yakni;

Pertama, Kabupaten Banggai masih berada pada PPKM level 1. Akan tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Karena saat ini, terdapat kasus terkonfirmasi covid-9 di Banggai, meskipun yang bersangkutan telah sembuh.

Kedua, masyarakat Banggai tetap menggunakan masker secara benar dan konsisten. Baik berada pada hotel, rumah makan, maupun tempat umum lainnya. Bagi pelaku usaha dapat mengingatkan pelanggan yang datang.

Ketiga, pembelajaran tatap muka tetap berlangsung dengan menerapkan sistem berdasarkan kesepakatan tiga kementerian.

Keempat, bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, harus telah melakukan vaksin dosis tiga terlebih dahulu.

Baca:  Mantan Tenaga Ahli Fraksi PDIP Berkompetisi di Pilkades Bantayan

Percepatan Vaksinasi

Kelima, percepatan vaksinasi segera pada semua tingkatan, baik anak-anak, lansia dan umum. Terutama pada sejumlah kecamatan yang tingkat vaksinasinya masih berada di bawah 50%. Hal tersebut nantinya akan terus mendapat evaluasi pada rapat selanjutnya.

Keenam, pihak terkait segera melakukan pendataan masyarakat yang belum tervaksin, sehingga ketika stok vaksin tersedia, masyarakat yang belum vaksin, baik dosis 1, 2, maupun booster 1 dan 2 dapat segera mendapatkannya.

Ketujuh, aktivitas masyarakat tempat umum diperbolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kecuali bagi penyelenggaraan acara pernikahan, ada pembatasan 75 persen. Karena ditakutkan pesta pernikahan berpotensi mendatangkan banyak orang yang menyulitkan pengawasan.

Kedelapan, masyarakat tetap waspada terhadap jenis-jenis penyakit lain, guna mencegah munculnya pandemi yang baru.

Baca:  Bupati Banggai Gunakan Anggaran Belanja tak Terduga Tangani Krisis Air di Jayabakti Pagimana

Berikutnya, perlu mengaktifkan kembali pos-pos pengawasan perbatasan dan penyeberangan antara daerah.

Terakhir, rapat evaluasi PPKM yang dipimpin Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili itu bertujuan untuk mengetahui dan mencari solusi atas pandemi covid-19, tetap terlaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.

Sejumlah pihak hadir pada rapat itu. Mereka adalah Kepala Satuan Gugus Tugas Covid-19 Banggai, Drs. Alfian Djibran, MM., MH, unsur Forkopimda Banggai, Kepala Dinas Kesehatan, dr. I Wayan Suartika, ME beserta jajaran.

Selain itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Amin Jumail, pimpinan bandara dan pelabuhan, serta para camat yang mengikuti jalannya rapat secara virtual. *

(Tim Liputan DKISP Kabupaten Banggai)

error: Content is protected !!