Advertisment
Sulteng

Pemprov Sulteng MoU dengan Dua Rumah Sakit Bandung

223
×

Pemprov Sulteng MoU dengan Dua Rumah Sakit Bandung

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layara akun akun instagram @rusdy_mastura

Luwuk Times — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng membangun memorandum of understanding (MoU) dengan dua rumah sakit ternama di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Keduanya adalah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) DR. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit (RS) Kanker Darmais.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menyambut baik terselenggaranya kerjasama Layanan Kanker bersama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Kanker Darmais,” tulis akun instagram @rusdy_mastura, Minggu (23/01/2023).

Baca:  Pengelolaan Arsip di Sulteng belum Optimal

Gubernur Sulteng mengapresiasi atas MoU tersebut.

“Terima kasih kepada Direkur RSUP DR. Hasan Sadikin dan Direktur RS. Kanker Darmais,” kata Gubernur Sulteng.

Kerjasama ini bagi Rusdy Mastura sangatlah penting. Karena tujuannya tak lain untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, utamanya penyakit kanker.

“Hal ini (MoU) dilakukan dalam rangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya pelayanan masalah penyakit kanker. Yang merupakan penyebab utama kematian seluruh dunia,” sambung Rusdy.

Baca:  Tiga Kali Aksi Demo, Tiga Kali ARTI Blokir Jalan Nasional

Dengan demikian, penyakit tersebut sudah dapat tertangani oleh Rumas Sakit Umum (RSU) Undata Palu.

“Ini merupakan legacy yang akan diwariskan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah. Sehingga dalam pelayanan penyakit yang mematikan ini sudah dapat tertangani pada RSU Undata Palu,” kata Gubernur Sulteng. *

Sofyan Labolo