Luwuk

Pemuda Muhammadiyah Banggai Bela Din Syamsuddin

137
×

Pemuda Muhammadiyah Banggai Bela Din Syamsuddin

Sebarkan artikel ini
Baharudin Agi

LUWUK, Luwuk Times.ID – Isu nasional terkait dilaporkannya Prof. Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB ke Komisi ASN (KASN) ikut merangsek hingga ke daerah.

Din Syamsuddin yang dikenal sebagai tokoh besar Muhammadiyah mendapat pembelaan dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Luwuk Banggai.

Baharuddin L. Agi selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Banggai kepada Luwuk Times, Senin (15/2) menyebutkan, tuduhan GAR ITB mengada-ada.

“Kami kira tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Din dengan mengatakan radikal apalagi sudah dilaporkan kepada aparat adalah tuduhan yang mengada ada dan tidak mengenal trac record Pak Din”, terangnya.

Baca:  Panti Asuhan Anak Yatim Akibat Covid Disiapkan

Selain pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiah selama dua periode 2005-2015 kata dia, selama ini juga Din Syamsuddin dikenal konsen dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama.

“Beliau juga aktif dan menjadi penggerak diberbagai organisasi internasional dalam rangka perdamaian dunia dan dialog antar umat beragama yakni sebagai moderator Asian Corference of Religion for Peace (ACRP),” tuturnya.

Dalam track recordnya diceritakan anggota HIMPI ini, Din Syamsuddin pernah menjabat organisasi keagamaan tertinggi umat islam Indonesia.

“Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pernah diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai utusan khusus Presiden untuk Dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban.

Baca:  Konsep Satria Melawan Corona, Beri Edukasi Warga Hingga Semprot Disinfektan

Kredibilitas Din Syamsuddin menurutnya bertolak belakang dengan penilaian dari GAR ITB.

“Sebagai akademisi beliau adalah satu satu guru besar Hubungan Internasional UIN Jakarta. Itu menunjukan kredibilitas ataupun intregritas Pak Din tidak diragukan lagi,” jelasnya.

Karena itu, ditegaskannya Pemuda Muhammadiyah dari tingkat pusat sampai tingkat Ranting meminta kepada Kepolisisan RI untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh pelapor tersebut yang mengakibatkan fitnah terhadap nama baik Din Syamsuddin. *

(cen)

error: Content is protected !!