Penambahan Kursi dan Dapil, Awal November 2025 Komisi 1 DPRD Banggai Raker Lanjutan dengan KPU

oleh -2130 Dilihat
oleh
Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Lisa Sundari. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES— Komisi I DPRD Banggai akan menggelar rapat kerja (raker) lanjutan dengan KPU Kabupaten Banggai.

Raker dengan melibatkan Bawaslu, Asisten I Setdakab Banggai, Disdukcapil dan BPS Kabupaten Banggai itu terjadwal pada awal November 2025.

“Awal November kami akan raker dengan KPU dan Bawaslu. Termasuk Disdukcapil, BPS dan Asisten I,” kata Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  Hanya Modal Data Akun Facebook, Aduan Dugaan Perselingkuhan Oknum Aleg Gerindra Banggai bakal Mentok, Ini Jawaban Berbeda Supriadi Lawani

Raker itu sambung Lisa terkait dengan rencana penambahan jumlah kursi DPRD Banggai dan daerah pemilihan atau dapil.

“Lalu memang kami sudah pernah raker pada pokok persoalan yang sama. Sehingga kami perlu raker kembali untuk mengevaluasi hasil dari raker sebelumnya,” kata Lisa.

Baca Juga:  Dari Karawang, Komisi III DPRD Banggai Kunjungi Balai Besar di Subang Jawa Barat

Intinya pertegas Lisa yang juga Ketua KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) Kabupaten Banggai, Komisi I ingin melihat sejauh mana progress dari kinerja lembaga dan OPD teknis tersebut.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Perselingkuhan Politisi Partai Gerindra, BK DPRD Banggai Gelar Rapat, Apa Hasilnya?

Kabupaten Banggai saat ini memiliki empat dapil dengan alokasi 35 kursi DPRD Banggai.

Ada kemungkinan Kabupaten Banggai bertambah menjadi enam dapil dengan 40 kursi DPRD Banggai.

Itu terealisasi jika penduduk Kabupaten Banggai mencapai 400 ribu lebih. *