LUWUK TIMES— Komisi I DPRD Banggai akan menggelar rapat kerja (raker) lanjutan dengan KPU Kabupaten Banggai.
Raker dengan melibatkan Bawaslu, Asisten I Setdakab Banggai, Disdukcapil dan BPS Kabupaten Banggai itu terjadwal pada awal November 2025.
“Awal November kami akan raker dengan KPU dan Bawaslu. Termasuk Disdukcapil, BPS dan Asisten I,” kata Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, Senin (13/10/2025).
Raker itu sambung Lisa terkait dengan rencana penambahan jumlah kursi DPRD Banggai dan daerah pemilihan atau dapil.
“Lalu memang kami sudah pernah raker pada pokok persoalan yang sama. Sehingga kami perlu raker kembali untuk mengevaluasi hasil dari raker sebelumnya,” kata Lisa.
Intinya pertegas Lisa yang juga Ketua KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) Kabupaten Banggai, Komisi I ingin melihat sejauh mana progress dari kinerja lembaga dan OPD teknis tersebut.
Kabupaten Banggai saat ini memiliki empat dapil dengan alokasi 35 kursi DPRD Banggai.
Ada kemungkinan Kabupaten Banggai bertambah menjadi enam dapil dengan 40 kursi DPRD Banggai.
Itu terealisasi jika penduduk Kabupaten Banggai mencapai 400 ribu lebih. *












