DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Penanganan ODGJ, DPRD Banggai Berguru ke Dinsos Kota Bandung

327
×

Penanganan ODGJ, DPRD Banggai Berguru ke Dinsos Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Kunker Komisi 1 DPRD Banggai bersama Dinas Sosial Kota Bandung terkait penanganan ODGJ. (Foto: Komisi 1 DPRD Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times — Kota Bandung Provinsi Jawa Barat (Jabar) sukses menanangani orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Hal itu yang menjadi alasan sehingga Komisi 1 DPRD Banggai memilih Kota Bandung sebagai sasaran kunjungan kerja (kunker).

Sehingga tak salah jika salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang diketuai Irwanto Kulap ini berguru ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung.

“Kami kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Bandung. Agenda kunker kami pelayanan kesejahteraan sosial, diantaranya penanganan ODGJ,” kata anggota Komisi 1 DPRD Banggai, Samiun L. Agi.

Ia mengatakan, Kota Luwuk Kabupaten Banggai, adalah daerah menuju maju. Itu tercermin lewat tingkat ekonomi semakin hari semakin membaik.

Baca:  Diduga Ijazah Palsu, Warga Adukan Kades Ombolu Batui Selatan di DPRD Banggai

“APBD kita naik yang berfungsi menunjang sirkulasi pertumbuhan ekonomi sehingga meningkat,” kata Samiun.

Dibalik itu sambung Samiun, kita juga harus mempersiapkan diri dalam menghadapi efek dari sebuah daerah yang menuju maju.

Utamanya masalah ganguan sosialitas, dari aspek positifnya pertumbuhan dan kebangkitan ekonomi Banggai.

Semisal kata Samiun menjadi tempat keberadaan ODGJ. Termasuk anak-anak pengamen jalanan. Apalagi jika kita melihat, mereka itu kebanyak berasal dari luar Kabupaten Banggai.

Saat kunker sambung Samiun, Dinas Sosial Kota Bandung mengaku bahwa daerah mereka diilustrasikan sebagai tempat pembuangan ODGJ. Akan tetapi Kota Bandung sukses menjawab persoalan tersebut.

Baca:  Rekomendasi DPRD Banggai Untungkan Perusahaan, Buruh Akan Turun Demo

Kota Luwuk kata Samiun lagi, perlu mengantisipasi kondisi itu. Sehingga sejumlah saran disampaikan Dinas Sosial Kota Bandung.

Diantaranya, perlu dipersiapkan regulasinya. Termasuk struktur penanganannya secara lintas sektor perangkat daerah di pihak Pemda Banggai.

Pernyataan dengan nada berkelakar sempat mencuat dalam forum raker tersebut.

Saat ini telah masuk tahapan pemilu legislatif. Semua bakal caleg telah menyiapkan diri untuk berkompetisi menuju parlemen.

Nah, bukan hal yang mustahil, ketika mereka (para caleg) telah banyak berkorban, namun gagal terpilih sebagai wakil rakyat.

Bisa jadi, karena tidak terpilih akan menjadi ODGJ. Sehingga perlu diadakan rumah singgah buat para caleg gagal. * yan

error: Content is protected !!