DKISP Kabupaten Banggai

Pemilu 2024

Penataan Dapil Abaikan Kearifan Lokal Suku Saluan, KPU Banggai Dapat Kado Mosi Tidak Percaya

319
×

Penataan Dapil Abaikan Kearifan Lokal Suku Saluan, KPU Banggai Dapat Kado Mosi Tidak Percaya

Sebarkan artikel ini
Kerukunan
Humas Kerukunan Keluarga Luwok, Syahrin Taalek. (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

Luwuk Times – Aktivis senior Syahrin Taalek kembali buka suara terkait terpentalnya rancangan 2 KPU Kabupaten Banggai yang membagi 5 Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024.

Sebagai bagian dari warga masyarakat Kecamatan Nambo, Kintom, dan Batui, pria yang akrab disapa Tomundo Linca ini, mengaku penetapan Banggai kembali ke 4 Dapil oleh KPU RI, merupakan satu kesatuan dari kegagalan KPU Kabupaten Banggai.

“Mereka tidak bisa lempar batu sembunyi tangan, dengan dalih bahwa itu wewenang pusat (KPU RI, red). Karena mereka satu kesatuan kelembagaan, jadi itu kegagalan mereka juga,” cetusnya dengan nada tinggi.

KPU Banggai kata Syahrin, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak mampu beragumentasi dan meyakinkan yang kuat dalam mengawal harapan masyarakat Kabupaten Banggai.

Baca:  15 Mei, KPU Banggai Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Parpol

“Saat disosialisasikan, rancangan 2 yang diinginkan semua kalangan. Disitu ada muatan aspek penghormatan terhadap kearifan lokal. Tapi malah yang disetujui rancangan 1. Ini menandakan SDM mereka tidak mampu berargumentasi yang kuat, karena KPU di pusat tidak melihat dan mendengarkan rancangan mana yang paling diinginkan rakyat,” paparnya.

Oleh karena itu, Syahrin mengajukan Mosi Tidak Percaya pada seluruh komisioner KPU Kabupaten Banggai.

“Bukan hanya saya, tapi saya juga akan menggalang seluruh masyarakat Nambo, Kintom, dan Batui untuk bersatu mengajukan Mosi tidak percaya, biar mereka lebih dahulu diberhentikan,” tandasnya.

Syahrin berharap kepada KPU Provinsi Sulteng yang nanti terbentuk, ketika menyeleksi KPU Kabupaten Banggai, tidak lagi meluluskan komisioner yang saat ini menjabat.

“Jangan lagi di loloskan, sangat mengecewakan kami masyarakat lokal,” ungkapnya.

Baca:  Caleg NasDem Sukri Djalumang Target Kunjungi Semua Wilayah di Dapil 3 Banggai

Syahrin mencontohkan, di Dapil III, Kearifan lokal terakomodir melalui penataan Dapil, namun Kecamatan Nambo, Kintom, dan Batui, yang didominasi suku Saluan, tidak terbentuk Dapil sendiri.

“Dapil III, disana saudara-saudara kami suku asli Balantak Andio, bisa dijadikan Dapil sendiri, kenapa kami tidak bisa. Kami ingin, melahirkan putera-puteri Saluan dari daerah kami duduk di DPRD Banggai,” tegasnya.

Syahrin pun menilai KPU Banggai hanya menghabiskan anggaran untuk penataan Dapil.

“Anggaran yang mereka pakai itu mulai dari sosialisasi sampai pergi ke Jakarta, berasal dari uang rakyat, tapi hasilnya mengecewakan. Buang-buang anggaran saja, lebih baik tidak usah ada penataan Dapil, kalau hasilnya begini,” pungkasnya. *

Naser Kantu

error: Content is protected !!