Kecamatan

Pencurian Buah Sawit Milik PT WMP oleh Warga, Begini Pendapat Lapelhi

388
×

Pencurian Buah Sawit Milik PT WMP oleh Warga, Begini Pendapat Lapelhi

Sebarkan artikel ini
Faisal Badjarat

Reporter Sofyan Labolo

BUALEMO— Aksi pencurian buah sawit milik PT. Wira Mas Permai (WMP) oleh sejumlah warga Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai terjadi sejak bulan Nopember-Desember 2021. Bahkan aksi ini masih terus terjadi hingga Januari tahun ini.

Terhadap persoalan yang sudah terjadi selama tiga bulan tersebut, Direktur LSM Lapelhi Kabupaten Banggai, Faisal S. Badjarat punya pendapat.

Ia menjelaskan, lahan sawit ini terletak pada sejumlah desa. Antaranya, desa Malik, Trans Malik, Binsil K dan Binsil Padang. Ada juga pada desa Trans Bimakarya, Trans Boko Boko dan desa Toiba.

Baca:  Ikuti Apel Bersama, Pemdes Tongkonunuk Komitmen Suskeskan Pagimana Mombilisii

“Luas perkebunan sawit milik PT WMP itu sekitar 3000 hektar,” kata Faisal kepada Luwuk Times, Kamis (20/01/2022).

Pencurian oleh masyarakat itu lanjut Faisal, karena oleh managemen PT WMP saat pembukaan lahan sawit menerapkan pola sawit plasma, yaitu 80:20 persen untuk rakyat. Sehingga warga Bualemo merasa punya andil 20 persen pada kebun itu.

Hanya saja waktu itu WMP dan Pemda Banggai tidak segera mengatur mekanisme prosedur 20 persen milik masyarakat untuk segera terbagikan.

Baca:  Desa Toili Kecamatan Moilong Banggai Genap 56 Tahun

Dan hasil pengambilan buah sawit masyarakat itu selanjutnya ditampung atau dibeli oleh oknum penada.

Kata Faisal ada tiga oknum penada yang saat ini bermukim di Kecamatan Bualemo. Faisal pun menyebut ketiga insial oknum penada itu serta alamat desa tempat tinggal.

Bahkan sambung Direktur Lapelhi, para penada itu telah menyiapkan mobil yakni truk 10 ton. Sedang biaya angkutannya sekitar Rp7,5 juta setiap ret.

error: Content is protected !!