Scroll Untuk Baca Artikel
Sulteng

Penegasan Wagub Sulteng Ma’mun Amir, Tahun Politik ASN harus Netral

395
×

Penegasan Wagub Sulteng Ma’mun Amir, Tahun Politik ASN harus Netral

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir. (Foto: Biro Administrasi Pimpinan)

LUWUK TIMES — Hari pertama setelah cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 1444 H, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir bersilahturahmi pada sejumlah OPD pada lingkup Pemprov Sulteng, Rabu (26/04/2023).

Ada beberapa pesan yang disampaikan Wagub Sulteng. Diantaranya di tahun politik ini, ASN harus netral.

Iklan
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wagub Sulteng mengawali sambutannya dengan menyampaikan salam hangat dari Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sekaligus mengucapkan, “minal aidin walfaizin. Mohon maaf lahir dan batin”.

Menurut Ma’mun Amir sedianya gubernur yang akan turun langsung memimpin silaturahmi ini. Akan tetapi berhalangan, karena sedang melakukan cek up.

Baca Juga:  Kodim 1308/Luwuk Banggai Tanam 500 Pohon Mangrove

“Alhamdulillah kondisi kesehatan pak Gubernur dalam keadaan sehat walafiat,” kata Wagub Sulteng.

Ma’mun menyampaikan bahwa kunjungan ke sejumlah OPD ini, selain sebagai ajang silaturrahmi juga pengecekan realisasi program kerja serta angka kehadiran ASN pasca cuti hari raya Idul Fitri 1444 H.

Diharapkannya seluruh ASN dan jajaran pimpinan, tetap menjaga silaturrahmi, meningkatkan kinerja serta membangun keharmonisan dalam bekerja.

Mantan siswa STM Budi Utomo Jakarta itu menyampaikan apresiasinya dan terima kasih atas kehadiran para ASN dan kiranya bekerja sesuai tupoksi dan melaksanakan kinerja sebaik-baiknya, apalagi ada tambahan pendapatan yang diberikan negara melalui TPP

Baca Juga:  Warga Minta Pelepasan Wilayah 8.565 Hektar, Ini Respon Wagub

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulteng juga menekankan agar kalangan ASN dalam tahun politik ini agar bersikap netral. Dan jangan terlibat politik praktis.

Kepada para bendahara, PPTK serta jajaran pimpinan OPD dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya berkaitan pemungutan retribusi agar langsung dimasukkan ke kas daerah jangan di kas kantor.

“Dalam melaksanakan suatu pekerjaan, jangan sampai nikmat membawa sengsara. Akan tetapi sengsara yang membawa nikmat. Yang perlu dijaga jangan sampai apa yang dilakukan menimbulkan masalah, terlebih kalau bersentuhan dengan hukum,” ucap mantan Bupati Banggai ini. *

Biro Administrasi Pimpinan