Iklan

Luwuk

Penerimaan Dana Salawat Idul Fitri PHBI Banggai Rp 52,9 Juta

586
×

Penerimaan Dana Salawat Idul Fitri PHBI Banggai Rp 52,9 Juta

Sebarkan artikel ini
Pengurus PHBI dan perwakilan sejumlah masjid menghitung uang salawat shalat Idul Fitri 1442 H. (Foto: Istimewa)

Laporan Sofyan Labolo, Wartawan Luwuk Times

LUWUK, Luwuk Times.ID – Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Banggai selesai menghitung uang salawat shalat Idul Fitri 1442 H. Total dana yang terkumpul sebesar Rp. 52.931.000.

Advertisement
Scroll to continue with content

Selain pengurus PHBI, pihak yang terlibat dalam menghitung uang salawat itu yakni para perwakilan masjid lainnya.

“Tak hanya PHBI. Kami juga melibatkan perwakilan masjid yang tidak membuka pelaksanaan shalat ied untuk bersama-sama menghitung uang salawat,” kata Ketua PHBI Kabupaten Banggai, Alfian Djibran Sabtu (15/05/2021).

Kata Alfian, kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Sebagai bentuk transparan PHBI, pihaknya melibatkan perwakilan masjid lainnya.

Berdasarkan hitungan dana yang terkumpul sambung Alfian sebesar Rp. 52.931.000, dengan biaya pengeluaran Rp. 8.990.000.

Baca:  Dibuat Sederhana, PHBI Pusatkan di Ponpes Tahfidz Ummul Quran

Adapun rincian pengeluarannya yakni sewa sound system, biaya khatib utama, imam, bilal imam, petugas saalawat, pemandu acara, perlengkapan spanduk, baliho dan sejumlah masjid yang bergabung.

“Total saldo akhir Rp. 43.941.000,” jelas Alfian.

Sekalipun di era pandemi sambung Asisten II Setdakab Banggai ini, namun alhamdulilah para jamaah tetap antusias memberikan uang salawat serta mematuhi prokes.

“Jamaah datang dengan tertib dan khusyu menjalankan ibadah shalat ied,” kata Alfian.

Untuk saldo akhir kata Alfian lagi, PHBI akan mendistribusikan kepada para anak yatim piatu, pada saat kegiatan hari-hari besar Islam.

Selain itu diperuntukkan pada penyelenggaraan pada peringatan hari-hari besar Islam dalam waktu dekat ini.

“Yang jelas dana itu insyah Allah terdistribusi habis sesuai peruntukkannya seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Alfian.

Baca:  Silang Sengketa Petani dan Sawindo, BPN Ukur Ulang HGU

Pada kesempatan itu, Alfian juga menginformasikan, tahun ini Badan Pengelola Masjid Agung Annur Luwuk mengelola uang salawat khusus yang berada di dalam masjid. Sedang PHBI mengelola yang ada dibagian pelataran Masjid Agung Annur Luwuk.

“Sebagai informasi, selama ini PHBI tidak pernah mengurusi masjid yang membuka sendiri shalat ied. Uang salawat dikelola langsung oleh masjid tersebut,” kata Alfian.

“Adapun di masjid Agung Annur Luwuk, karena untuk jamaah di Kabupaten Banggai (Kota luwuk) terpusat di masjid itu. Sehingga PHBI sebagai penyelenggara harus bertanggung jawab. Karena itu sudah menjadi ketentuan,” sambung Alfian. *

Baca juga: Di Masjid Agung, Dana Salawat Idul Fitri 1442 H Rp.30 Juta Lebih

error: Content is protected !!