Olahraga

Pengadaan Seragam Marchin Band Batal, “Jangan ada Gerakan Tambahan”

216
×

Pengadaan Seragam Marchin Band Batal, “Jangan ada Gerakan Tambahan”

Sebarkan artikel ini
Ketua Panpel Porprov IX Sulteng Syarifudin Abas. (Foto: Sofyan Labolo)

Reporter Sofyan Labolo

Luwuk Times — Pengadaan seragam marchin band yang akan tampil pada opening ceremony Porprov IX Sulteng Kabupaten Banggai, akhirnya batal.

Dengan demikian tidak ada lagi pembebanan biaya tambahan dari para orang tua siswa.

Informasi itu disampaikan Ketua Panitia Porprov IX Sulteng Kabupaten Banggai, Syarifudin Abas kepada Luwuk Times, bertempat sekretariat KONI Banggai, Jumat (11/11/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran Rp 30 juta untuk marchin band pada pembukaan Porprov IX Sulteng.

Sehingga rencana awal, para pemain marchin band yang berasal dari SMPN 2 Luwuk mengenakan baju seragam yang lama.

Baca:  Selama 2 Hari Kebutuhan 24 Cabor Kontingen Banggai Diverifikasi

Namun pada rapat komite sekolah, muncul keinginan orang tua siswa agar ada pengadaan baju seragam yang baru. Dengan begitu berkonsekwensi penambahan anggaran.

“Apapun itu salah. Karena ada dua pos anggaran. Dan itu masuk kategori gerakan tambahan,” kata Syarifudin Abas.

Cale-begitu sapaannya mengaku tak ingin persoalan itu menjadi polemik. Ia pun meminta agar penampilan marchin band pada opening ceremony dihilangkan.

“Saya minta batalkan saja. Tidak usah pakai marcin band. Tapi setelah mereka rapat ulang, para siswa menangis. Karena sudah cukup lama latihan,” ucapnya.

Baca:  Target Duta Olahraga Banggai pada Porprov IX Sulteng (Bagian 2)

Karena para siswa tetap ingin tampil, sehingga lahir kesepakatan penampilan mereka menggunakan seragam lama.

“Sebenarnya pakai training spak atau baju sekolah saja tidak apa-apa. Kan mereka cuma mengiringi saja. Itupun durasinya hanya sekitar 10 menit. Tidak ada atraksi,” kata Cale.

Yang jelas tekan Ketua Harian KONI Kabupaten Banggai ini, tidak ada lagi pembebanan biaya kepada para orang tua siswa.

“Karena selain ada dua pos anggaran, yakni dari panpel dan orang tua siswa juga masuk kategori gerakan tambahan,” tegas Cale. *

Kunjungi kami juga di:

error: Content is protected !!