DKISP Kabupaten Banggai

DPRD Banggai

Pengawasan PAD, DPRD Gorontalo Utara ‘Berguru’ di DPRD Banggai

195
×

Pengawasan PAD, DPRD Gorontalo Utara ‘Berguru’ di DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo bertandang di kantor DPRD Banggai. Agenda mereka sharing tentang pengawasan peningkatan PAD di Kabupaten Banggai. (Foto: Sofyan/Luwuk Times)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuktimes.id— Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo bertandang di kantor DPRD Banggai, Rabu (08/09).

Tujuh legislator plus staf sekretariat yang dipimpin Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Gorut Hamzah Sidik, SH MH itu dengan agenda kunjungan kerja (kunker) tentang konsep pengawasan DPRD Banggai terkait pendapatan asli daerah (PAD).

Unsur pimpinan DPRD Banggai tak hadir dalam pertemuan itu. Sebab di waktu bersamaan Ketua DPRD Banggai Suprapto dan unsur Waket DPRD Batia Sisilia Hadjar serta Samsulbahri Mang sedang menggelar rapat pembahasan KUA PPAS 2022 bersama TPAD.

Waket DPRD Gorut bersama rombongan diterima dua anggota dewan, Ibrahim Darise dan Siti Aria bersama Plt Sekwan Banggai Doriati Benda.

“Kami sengaja bertandang di Kabupaten Banggai, karena PAD nya tinggi. Itu tentu saja tidak lepas dari pengawasan DPRD Banggai. Karena tanpa pengawasan dari legislatif, maka target PAD tidak akan sesuai yang direncanakan,” kata Hamzah Sidik membuka dialog.

Politisi Partai Golkar Kabupaten Gorut ini mengaku, fungsi pengawasan di DPRD Gorut terkait peningkatan PAD belum maksimal.

Baca:  Komisi 1 DPRD Banggai Tengahi Perselisihan Lahan di Luwuk Timur

Bahkan sambung dia, Pemda Gorut sendiri belum memilili OPD khusus mengelola PAD.

“Fungsi pengawasan kalau di DPRD Gorut sampai dengan proses saat ini memang jujur saja AKD belum bisa maksimal. Kita juga belum ada OPD khusus sebagai Dinas Pendapatan Daerah. Kita masih di keuangan atau menempel di bidang,” kata Hamzah.

Olehnya sambung dia, hal ini menjadi alasan utama dari Komisi 1 DPRD Gorut untuk sharing bersama DPRD Banggai.

Baca juga: Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Banggai

“Ada resep apa dari anggota DPRD Banggai untuk kita bisa dapatkan. Bagaimana mengelola skema atau trik sehingga Gorut bisa seperti Banggai,” ucapnya.

Sekalipun tanpa dihadiri tiga unsur pimpinan DPRD Banggai, Hamzah mengaku puas atas sambutan dan respons DPRD Banggai.

“Terima kasih kami kepada Sekwan, atas pelayanan luar biasa dan maksimal ini,” kata Hamzah.

Sebelum masuk dalam konteks sharing tentang pengawasan PAD, anggota DPRD Banggai, Ibrahim Darise mengucapkan selamat datang kepada para tamunya itu.

Baca:  Minus Golkar Enam Fraksi DPRD Banggai Tolak UU Omnibus Law

Politisi PAN ini menjelaskan, saat ini Kabupaten Banggai sedang membahas dokumen KUA PPAS tahun 2022.

Untuk target PAD di tahun depan, ada kemungkinan disepakati antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD sebesar Rp250 miliar.

Menurut mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai ini, sebenarnya target PAD itu masih jauh lebih kecil. Idealnya sebut dia bisa tembus pada angka Rp400 miliar.

“Bisa capai Rp400 miliar. Karena kita punya potensi. Tapi itu susah diwujudkan, lantaran potensial los,” ucapnya.

Diakui Ibrahim Darise, pola pengawasan legislatif sudah cukup maksimal dalam mendongkrak target PAD. Tapi hal itu belum lengkap, tanpa dibackup bupati.

“Pengawasan ini juga harus dibackup penuh bupati,” kata dia.

Ibrahim Darise mengaku bahwa setiap tahun target PAD tidak tercapai. Tapi anehnya setiap tahun pula targetnya dinaikkan.

“Tahun ini akan dinaikkan target PAD 30 persen,” ucapnya. Tidak hanya PAD. Masalah APBD juga menjadi bagian topik lainnya. Bahkan termasuk pokir serta tunjangan perumahan dan transportasi turut didiskusikan para wakil rakyat beda kabupaten tersebut. *

error: Content is protected !!