Kriminal

Pengedaran Narkoba Makin Masif, Satu Lagi Tukang Nyabu Dibekuk

121
×

Pengedaran Narkoba Makin Masif, Satu Lagi Tukang Nyabu Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Pelaku berinisial SH alias K (45) bersama barang bukti sabu sabu yang diamanankan Satnarkoba Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times.ID— Pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Banggai makin masif. Satu persatu pelakunya dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Banggai. Kali ini pelakunya warga Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai.

Rilis Humas Polres Banggai, Rabu (02/06), Satuan Narkoba Polres Banggai menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu dari tangan seorang sopir mobil, pada Selasa malam (1/6/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.

Pelaku berinisial SH alias K (45), asal Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai ini, dibekuk petugas di salah satu bengkel di Kelurahan Hanga – Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.

Di tubuh pelaku ini, petugas menemukan barang bukti dua sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu sabu.

“Barang bukti yang ditemukan di TKP sebanyak dua sachet dengan berat bruto 0,51 Gram” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

Baca:  Waket DPRD Bangkep Ditangkap Main Judi, Ini Penjelasan EW

Penangkapan perlaku berawal dari informasi warga yang diterima oleh personil jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai ini yang menyebutkan terduga akan melakukan transaksi sabu.

“Dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga,” sebut Iptu Makmur.

Kini terguga pelaku telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.*

(hae)

error: Content is protected !!