Luwuk

Penjelasan PUPR Banggai Tentang Pipa PDAM Berumur 72 Tahun

332
×

Penjelasan PUPR Banggai Tentang Pipa PDAM Berumur 72 Tahun

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Sub Koordinator Air Minum Dinas PUPR Banggai, Zunaid Uhuna. (Foto: Hasbi Latuba)

Reporter Hasbi Latuba

LUWUK – Permintaan peremajaan pipanisasi oleh Direksi Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banggai, Ferdy Saadjad mendapat respon Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai.

Sub Koordinator Air Minum Bidang Air Minum dan Pengelolaan Air Limbah Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Zunaid Uhuna mengatakan, kondisi jaringan pipa air yang telah beroperasi selama 72 tahun, tidak serta merta diprogram total. Tanpa pembaharuan ulang kajian perencanaan Detail Enggineering Desing (DED) terlebih dahulu.

Mengingat DED yang ada sudah tak relevan lagi dengan kondisi Kota Luwuk saat ini.

Baca:  Dugaan Lobi Proyek dan Jabatan Tugas Penegak Hukum bukan Timses

Selain lokasi pemukiman penduduk bergeser secara geografis, juga posisi sumber mata air turut mempengaruhi.

Jelas secara akumulatif sangat berpengaruh pada desain perencanaan.

“Ini kalau kita bicara desain totalnya ya, dengan lima sumber mata air yang ada,” kata Zunaid kepada Luwuk Times, Senin (26/09/2022).

Untuk menyiapkan DED yang baru, tambahnya, butuh pelibatan konsultan perencanaan. Tentu saja akan berkonsekuensi pada pendanaan.

“Fakta lapangan memang begitu. Kondisi pipa sudah tak layak. Namun kami punya kajian perencanaan berupa DED sebagai pedoman,” tandas Naid, sapaan akrabnya.

Baca:  Amankan Porprov IX Sulteng di Luwuk, Polres Banggai All Out

Meski terbentur DED yang baru, pihaknya sudah melakukan pergantian pipa pada beberapa titik yang masih relevan DED lama.

Seperti perencanaan di Luwuk Utara dengan sumber mata air Salodik telah terusulkan ke Kementerian. Ia berharap bisa terdanai APBN melalui balai pengelolaan air Sulteng.

“Intinya kita bekerja sesuai kesiapan dana. Setelah PUPR membuat konstruksi sarana dan prasarana, pengelolaannya kami serahkan ke PDAM,” ucap Zunaid.*

Ralat

Pemasangan pipa dibangun sejak tahun 1985 sampai 2022. Jadi sudah berumur 37 tahun bukan berumur 72 tahun. Atas kesalahan itu kami mohon maaf.

Redaksi
error: Content is protected !!