Iklan

Kriminal

Penjual Miras tak Pernah Jera, Polisi Kembali Gerebek Kios di Toili

179
×

Penjual Miras tak Pernah Jera, Polisi Kembali Gerebek Kios di Toili

Sebarkan artikel ini
Penjual Miras
Personil Polsek Toili mengerebek salah satu kios di Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Pemiliknya menjual miras tanpa izin. (Foto: Humas Polres Banggai)

TOILI— Para penjual miras sepertinya tidak pernah jera. Meskipun polisi semakin gencar menyita barang haram tersebut, namun minuman beralkohol yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ini, masih saja marak.

Jajaran Polsek Toili, Sabtu (13/11) malam, kembali menyita miras tanpa izin.

Advertisement
Scroll to continue with content

Polsek yang dipimpin Iptu Tonny SH ini menggerebek salah satu kios Desa Marga Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

Baca juga: Polisi Amankan Lima Pemuda Tawuran di Kelurahan Soho

Baca:  Kapolsek Toili Sebut Isu Penculikan Anak di Medsos Hoax

Kios yang pemiliknya bernisial KI (34) ini digerebek petugas, lantaran beraktivitas sebagai penjual miras tanpa izin

“Kami mendapat laporan bahwa kios milik KI ini menjual miras,” kata Iptu Tonny.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan miras tradisional jenis cap tikus.

“Barang bukti berupa empat botol ukuran 600 ml dan 1 jerigen ukuran lima liter berisi miras jenis cap tikus,” ungkap Iptu Tonny.

Baca:  Makin Marak di Banggai, Sehari Polisi Amankan Miras di Tiga Kecamatan

Baca juga: Tim Tarantula Polres Banggai Amankan Pengojek yang Mabuk Berat

Petugas kemudian mengamankan pemilik miras serta seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili, untuk meminta keterangan lebih lanjut.

Seperti Polsek lainnya, Polsek Toili berkomitmen untuk terus memberantas penjual miras.

“Pemberantasan miras akan terus kami giatkan. Kami minta peran aktif masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya peredaran minuman keras,” tandas Iptu Tonny. *

(hae)

error: Content is protected !!