Iklan

Kriminal

Penuhi Kebutuhan Hidup, Pria Asal Lobu Ini Mencuri Aki Mobil

255
×

Penuhi Kebutuhan Hidup, Pria Asal Lobu Ini Mencuri Aki Mobil

Sebarkan artikel ini
Mencuri Aki Mobil
Pria berinisial MB warga Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai bersama barang bukti hasil curiannya. (Foto: Humas Polres Banggai)

LOBU— Berdalih terlilit ekonomi, MB (33) memilih jalan pintas. Pria asal Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai ini mencuri aki mobil truk tangki air, Rabu (9/2/2022). Iapun harus meringkuk di sel tahanan.

MB ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Banggai atas laporan aduan : STPLP / 81 / II / 2022 / SPKT / Polres Banggai / Polda Sulteng, tanggal 09 Februari 2022.

Advertisement
Scroll to continue with content

Kasus ini terjadi tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wita kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Baca:  Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Banggai, Rakor TIMPORA Digelar

Saat itu teman pelapor melihat tersangka membawa barang dalam karung dicurigai berupa Aki mobil Truck.

“Setelah dicek oleh pelapor ternyata benar bahwa dua aki truk tangki air sudah hilang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.

Tim Buser Polres Banggai kemudian melakukan penyelidikan. Saat itu tersangka sedang berada di Jalan Pulo Bokan, Kelurahan Kompo, Kecamanatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Baca:  Pesan Danrem 132 Tadulako pada Penutupan TMMD ke 116 di Banggai

“Tersangka kami tangkap pada Rabu 9 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wita, tanpa adanya perlawanan,” sebut Iptu Adi Herlambang.

Hasil interogasi terhadap tesangka, ia mengaku telah mengambil dua aki mobil truk tangki air milik pelapor, kemudian dijual seharga Rp. 260.000.

“Uang hasil penjualan aki sudah habis digunakan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” tutup Iptu Adi.*

(hae)

error: Content is protected !!