DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Perempuan Pengedar Narkoba di Luwuk Dibekuk Polres Banggai

385
×

Perempuan Pengedar Narkoba di Luwuk Dibekuk Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Perempuan Narkoba
WH alias Y (39) asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai yang dibekuk aparat Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Satuan Narkoba Polres Banggai kembali meringkus pelaku narkoba, Minggu (6/2/2022). Kali ini pelakunya adalah seorang perempuan.

Rilis Polres Banggai, perempuan berinisial WH alias Y (39) asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai ini diringkus depan Gedung Nasional, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk sekitar pukul 20.30 Wita.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang akan bertransaksi narkoba di lokasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu makmur SH.

Atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka tepat di depan Gedung Nasional.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dua sachet plastik bening berisi Kristal bening narkoba jenis sabu

“Barang bukti sabu dengan berat bruto 0,98 gram ini kami temukan dalam dompet warna hitam milik tersangka,” beber Iptu Makmur.

Baca:  Begini Respon Awal Ma’mun-Amirudin, Banggai Tuan Rumah Porprov IX

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa lima pack sachet plastik kosong dan sebuah timbangan digital.

“Tersangka (perempuan pengguna Narkoba) sudah kita tahan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Makmur.*

(hae)

error: Content is protected !!