DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Perlu Ada Pasar Tradisional Berbasis Kecamatan

193
×

Perlu Ada Pasar Tradisional Berbasis Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Suhartono Sahido

Reporter Sofyan Labolo

LUWUK, Luwuk Times.ID— Publik prihatin dengan kondisi Pasar Simpong. Pasca terjadi kebakaran besar, kondisinya semakin semraut. Perlu ada langkah kongkrit yang diambil pemerintah Kabupaten Banggai.

Menurut aktivis Kota Luwuk, Suhartono Sahido, Rabu (02/06), Pemda Banggai sudah seharusnya membangun pasar baru tradisional yang berada di dalam kota.

Karena bagi dia, kondisi Pasar Simpong setelah terjadi kebakaran hebat yang bertepatan dengan lebaran Idul Fitri 1442 H lalu, kondisinya semakin tidak tertata alias semraut.

Baca:  Cek Harga di Luwuk, Cabai Keriting Menurun, Rica Kampung Meroket

Lagi pula, pasar yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Luwuk Selatan itu, sudah tidak mampu lagi menampung ketika penjual dan pembeli berinteraksi di dalamnya.

“Sudah semakin padat,” kata eksponen tim pemenangan AT-FM di pilkada 2020 ini.

Bahkan sambung Ono-sapaannya, pedagang semakin nekat. Mereka terang terangan berjuan di badan jalan sehingga membuat pengguna jalan kesulitan sekaligus membuat jalur jalan raya bagian pantai belakang pasar macet total.

Baca:  Polisi Bubarkan Acara Miras di Pasar Simpong

“Saya kira solusinya adalah Pemda Banggai sudah harus menyiapkan lahan berbasis kelurahan atau kecamatan di dalam kota Luwuk,” kata Ono.

“Yah, seperti pasar tradisional buah dan sayuran di Kelurahan Luwuk atau di eks kantor Dinas Sosial, yang dikelola secara profesional,” tambah dia.

Dengan begitu, bisa memberikan kesempatan buat pemerintah untuk menata kembali kelayakan pasar Simpong menjadi pasar tradisional moderen. Sehingga tercipta kondisi bersih, indah dan sehat lingkungan. *

error: Content is protected !!