Kecamatan

Pesan Kapolsek Buat Warga, Miras Pemicu Aksi Kriminal

182
×

Pesan Kapolsek Buat Warga, Miras Pemicu Aksi Kriminal

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH menghimbau kepada warganya untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras. (Foto: Humas Polres Banggai)

BATUI, Luwuktimes.id— Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau pun mengkonsumsi minuman beralkohol. Alasan Kapolsek, karena itu menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas.

Imbauan itu disampaikan Kapolsek Batui ketika memberikan pesan kamtibmas kepada jemaat  di Gereja Imanuel, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Minggu (22/11).

Iptu Yoga mengungkapkan selama sepekan pihaknya telah mengamankan dua orang warga Desa Honbola lantaran dekapatan menjual miras jenis cap tikus.

Baca:  Pengendara Motor di Luwuk ini Kantongi Tiga Pelanggaran

“Saya menitip pesan untuk warga agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi maupun menjual miras tanpa izin,” ungkap Iptu Yoga.

Baca juga: Salut Buat Aipda Mustafa, Apa yang Dibuat Bhabinkamtibmas Ini?

Untuk itu, Iptu Yoga berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu terjadinya situasi kamtibmas khususnya menjelang Pilkada tahun 2020.

Baca:  Penjelasan Anak Kandung Demas Saampap, Petani Nestapa di Tanah Leluhurnya

“Terima kasih kepada pengurus gereja yang tetap patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” sebut Iptu Yoga.

Selain memberikan pesan kamtibmas, jajaran Poslek Batui juga melakukan pengamanan dan patrol di gereja-gereja yang melaksanakan ibadah minggu.

“Semoga dengan kehadiran polisi bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat ibadah,” tutup Iptu Yoga. *

(hae/yan)