DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Pesta Miras dan Sabu di Penginapan Toili

216
×

Pesta Miras dan Sabu di Penginapan Toili

Sebarkan artikel ini
Pesta Miras
Tiga pria yang terjaring polisi saat pesta miras dan sabu di salah satu penginapan di Kecamatan Toili. (Foto: Humas Polres Banggai)

TOILI, Luwuktimes.id– Pesta miras dan sabu terungkap di salah satu penginapan di Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.

Sedikitnya ada tiga pelaku terjaring dari hasil razia yang dilaksanakan Polsek Toili tersebut.

Rilis Humas Polres Banggai, personel Polsek Toili dipimpin Kapolsek AKP Candra SH, MH, menggelar Kegiatan Rurin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan merazia salah satu penginapan di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, Minggu (10/1/2021) malam.

Dalam razia tersebut polisi menemukan tiga pria di dalam kamar penginapan sedang menggelar pesta miras.

Ketiga pria ini masing-masing berinisial HM (36), IK (42) asal Morowali dan SK (44) asal Morowali Utara.

“Kita temukan 13 botol bekas miras jenis bir dan tiga botol bir masih terisi,” kata AKP Candra.

Baca:  Selang 3 Bulan, Polisi Bekuk 8 Pelaku Narkoba, 4 Masuk Target Operasi

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pria itu. Salah satu pria memiliki barang bukti narkotika jenis sabu.

“Di tubuh HM anggota menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu,” ungkap AKP Candra.

Baca juga: Polres Banggai Geledah Kios Warga di Luwuk Selatan

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu itu milik seorang pria bernisial FR (53) warga asal Morowali. Pria itu menginap bersebelahkan kamar dengan tersangka.

“Saat itu kita langsung masuk ke kamar FR namun dia sedang tidak berada di kamarnya dan tidak ditemukan barang bukti sabu,” beber AKP Candra.

Kejar Pelaku

Kemudian, sekitar pukul 23.30 Wita, tiba-tiba tiga pria lainnya masuk kedalam penginapan, namun lantaran melihat adanya polisi di dalam penginapan, mereka langsung melarikan diri.

Baca:  Petani di Toili Banggai Tewas Kesetrum

“Anggota langsung mengejar ke tiga pria tersebut dan berhasil mendapati mereka. Ternyata dari ketiga pria ini salah satunya berinisial FR,” terang AKP Candra.

Dihadapan polisi, FR mengakui barang bukti narkotika jenis sabu yang didapatkan di tubuh HM merupakan miliknya yang didapatkan dari salah seorang rekannya berinisial SP warga Kecamatan Toili.

“Di dalam kamar rumah kita geledah dan temukan barang bukti alat hisap sabu, korek api gas, empat plastik bekas sabu,” tutur AKP Candra.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti dan seluruh pelaku.*

(hae)

error: Content is protected !!