Kriminal

Petugas Lapas dapat Penghargaan dari Kapolres Banggai

311
×

Petugas Lapas dapat Penghargaan dari Kapolres Banggai

Sebarkan artikel ini
Petugas Lapas
Kapolres Banggai didampingi Dandim 1308/LB menyerahkan penghargaan kepada para petugas Lapas Luwuk. (Foto: Humas Polres Banggai)

Sebelumnya, aparat Satuan Narkoba Polres Banggai mengamankan seorang pemuda terduga sebagai pengedar obat-obatan sediaan farmasi jenis tanpa izin jenis trihexyphenidyl (THD) di Lapas Kelas IIB, Minggu (2/1/2021).

Pemuda berinisial AM alias A (23) asal Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan ini dibekuk pukul 10.30 Wita dengan barang bukti ribuan pil THD.

“Kita mendapat laporan dari Kepala Pengamanan Lapas IIB Luwuk bahwa telah mengamankan seorang pembesuk yang membawa ribuan butir pil jenis THD,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Baca:  Jual Miras, Dua Warung di Luwuk Selatan Digerebek Polisi

Iptu Makmur menjelaskan, saat itu anggota Lapas Kelas IIB Luwuk petugas penjaga pintu utama sedang bertugas di pintu portal dan melakukan penggeledahan kepada setiap orang atau pembesuk narapidana yang membawa makan masuk ke dalam Lapas.

“Setelah itu tersangka sebagai pembesuk memasuki pintu utama dan langsung menggeledah barang bawaan yang dibawah tersangka,” jelas Iptu Makmur.

Saat penggeledahan dan pemeriksaan makanan oleh tersangka untuk salah seorang Narapidana ditemukan barang bukti ribuan butir pil THD di dalam makanan tersebut.

Baca:  Empat Remaja Pemalak Kendaraan di Luwuk Diamankan Polisi

“Barang bukti kami temukan dalam dua bungkus nasi. Masing-masing nasi berisi 1.000 butir pil THD yang dikemas dalam plastik. Jadi totalnya 2.000 butir,” beber Iptu Makmur.

Tersangka bersama barang bukti 2.000 butir pil jenis THD dan satu unit ponsel telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.*

(hae)

error: Content is protected !!