DKISP Kabupaten Banggai

Bangkep

Pilkades Apal Kecamatan Liang Terancam Tertunda, Apa Pemicunya?

339
×

Pilkades Apal Kecamatan Liang Terancam Tertunda, Apa Pemicunya?

Sebarkan artikel ini
Pilkades Tertunda
Wakil Sekretaris Panitia Kabupaten Pikades Amrun Ma'u. (Foto: Muh. Dahlan/Luwuk Times)

Reporter Muh. Dahlan

LIANG— Sebanyak 33 desa se Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akan melaksanakan pemilihan kepala desa atau Pilkades, pada Kamis 2 Desember 2021. Akan tetapi, dari puluhan desa yang menggelar pesta demokrasi tersebut, satu desa terancam tertunda pelaksanaannya.

“Desa Apal Kecamatan Liang. Karena ada persoalan yang sampai saat ini belum selesai. Desa itu terancam pelaksanaan pilkades tertunda,” kata Wakil Sekretaris Panitia Kabupaten Pikades Amrun Ma’u, kepada Luwuk Times, Jumat (26/11).

Apa persoalannya sehingga pilkades terancam tertunda? Amrun menjelaskan, desa Apal ada 7 calon yang lolos seleksi berkas. Karena berdasarkan ketentuan, palinga banyak 5 calon yang bisa berkompetisi pada Pilkades.

Baca:  Bupati Bangkep Ihsan Basir Kunjungi Pemukiman Warga yang Terisolir

Ironisnya sambung Amrun, sampai saat ini belum ada tes tambahan, untuk menyaring sehingga calon mengerucut menjadi 5 figur.

error: Content is protected !!