DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Pilkades Bantayan Perolehan Suara Sama, Begini Penjelasan Dinas PMD

574
×

Pilkades Bantayan Perolehan Suara Sama, Begini Penjelasan Dinas PMD

Sebarkan artikel ini
Pilkades Bantayan
Pemilihan Kepala Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur menghasilkan dua calon kades yang mengantongi suara sama. (Foto: Istimewa)

Reporter Naser Kantu

LUWUK TIMUR— Dari sejumlah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Banggai Rabu (01/12), hasil imbang mewarnai pesta demokrasi yang dilaksanakan di desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur.

Berdasarkan hasil hitung, kandidat nomor urut 1 Zulkarnain memiliki perolehan suara sah yang sama dengan kandidat nomor 5 Amirudin Palalas. Keduanya sama-sama mengantongi 243 suara.

Baca:  Bendahara Golkar Banggai Bantu Warga Terdampak Banjir di Dua Desa Luwuk Timur

Jika sudah seperti itu hasilnya, bagaimana regulasi mengatur untuk mengetahui pemenangnya?

Baca juga: Selamat, Staf Ahli Fraksi Golkar Terpilih Kades Tikupon

Sekretaris Dinas PMD Hasan Baswan kepada Luwuk Times mengatakan, sesuai Perbup Pilkades, calon Kades yang meraih suara dengan jumlah yang sama, maka penentuan pemenangnya melalui sebaran suara pada semua dusun yang harus merata.

Baca:  Tak Humanis, Dua Bulan Menunggak PDAM Luwuk Utara Langsung Putuskan Sambungan Air

“Makin dekat ke angka nol, makin besar kemungkinan untuk menang. Jika, makin menjauh dari nol, semakin kecil kemungkinan untuk menang,” jelasnya.

Berikut hasil lengkap perolehan suara Pilkades Bantayan:

No. 1Zulkarnain243 Suara
No. 2Imran Datu Adam222 Suara
No. 3Ruslan Dandu199 Suara
No. 4Ismail Indek30 Suara
No. 5Amirudin Palalas243 Suara
error: Content is protected !!