DKISP Kabupaten Banggai

Opini

Pilkades Rawan Politik Uang

308
×

Pilkades Rawan Politik Uang

Sebarkan artikel ini
Pilkades Rawan Politik Uang

Oleh: Salman Sulaiman

RACUN demokrasi (politik uang) dalam setiap momentum pemilihan baik itu Pemilu, Pilkada, maupun Pilkades dan bahkan pemilihan anggota BPD (Badan Perwakilan Desa) seolah telah menjadi budaya dalam setiap perhelatan demokrasi tersebut. Hal inilah yang sebenarnya memicu Cost Politic (biaya politik) seorang kandidat menjadi semakin tinggi.

Momentum Pilkades serentak tahun 2021 harus menjadi perhatian serius bagi kita semua karena akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang akan menyelenggarakan pemerintahan ditingkat Desa.

Diperlukan pengawasan yang ketat dalam setiap tahapan Pilkades terutama menjelang hari pencoblosan, saat pencoblosan, maupun perhitungan suara. Karena ditahapan tersebut sangat rawan politik uang. Hal ini tidak bisa dianggap remeh sebab para pelakunya bebas berkeliaran disekitar TPS, dan berusaha mempengaruhi pemilih dengan memberi sejumlah uang atau materi lainnya.

Baca:  Readsi, Harapan Memutus Jerat Tengkulak

Tingkat kerawanan terjadinya politik uang di Pilkades sangat tinggi. Hal ini bisa berpengaruh pada tingkat partisipasi politik masyarakat pada penyelenggaraan Pilkades. Konflik di Pilkades bisa saja terjadi bila tidak dilakukan deteksi dini dan pencegahan, serta sosialisasi untuk mencegah politik uang.

Untuk itu dibutuhkan partisipasi semua pihak untuk mengawasi jalannya pilkades. Sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan tingkat partisipasi masyarakat.

Oknum pemilih atau masyarakat menganggap bahwa politik uang sudah menjadi tradisi di setiap pesta demokrasi. Menurut mereka menerima uang pemberian dari calon atau tim sukses adalah rejeki yang tidak bisa ditolak karena momentumnya hanya dilakukan  dalam setiap pesta demokrasi salah satunya di Pilkades. Sehingga istilah “ada uang ada suara” sudah menjadi penawaran politik uang dari oknum pemilih kepada calon kades.

Baca:  Enam dari Lima Bawaslu Banggai di PAW, Kok Bisa?

Membudayanya politik uang ditingkat pemilih tidak terlepas dari gagalnya pendidikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Adapun regulasi atau aturan yang dibuat sangat jarang untuk disosialisasikan sampai ketingkat bawah. Ketidak tegasan sanksi bagi pelaku politik uang juga menjadi pemicu tumbuh suburnya politik uang terutama di Pilkades.

Baca juga: Bahaya Politik Uang Terhadap Pemilu dan Demokrasi

Ruang-ruang politik dan sarana partisipasi politik masyarakat seperti panitia penyelenggara atau tempat pemungutan suara menjadi terganggu akibat terkontaminasi racun demokrasi yaitu politik uang.

Pemanfaatan ruang-ruang tersebut oleh oknum calon kepala desa menjadi sangat dimungkinkan mengingat hal tersebut merupakan tempat yang tepat untuk melakukan politik uang. Oknum calon kepala desa atau tim suksesnya tidak akan segan-segan untuk melakukan hal tersebut demi tercapainya tujuan politik.

error: Content is protected !!