Kecamatan

Polemik Tapal Batas di Bualemo Banggai, Polisi Turun Mediasi

294
×

Polemik Tapal Batas di Bualemo Banggai, Polisi Turun Mediasi

Sebarkan artikel ini

Luwuk Times— Kepolisian Sektor Bualemo Polres Banggai menjadi mediator penyelesaian tapal batas lahan antara PT. Imani Matra Infinity (IMI) dengan warga Bualemo, bertempat di Mapolsek Bualemo, Kamis (16/2/2023).

“Kami melakukan mediasi terkait permasalahan jalur atau saluran pembuangan PT.IMI yang melewati lahan milik Uno sepanjang 1 kilometer, di Desa Toiba Kecamatan Bualemo,” Jelas Kapolsek Bualemo IPTU Rudy Dg, Sumbung, SH.

Menurut Kapolsek Bualemo, sejumlah pihak terkait didampingi kuasa hukumnya masing-masing hadir dalam penyelesaian permasalahan tapal batas lahan perusahaan udang didaerah tersebut.

Baca:  Dana Kampanye AT-FM Rp751 Juta, HATIMU Hanya Rp49,9 Juta

Pihaknya melakukan mediasi jalur pembuangan tambak udang PT. IMI yang diduga melewati lahan milih Uno dengan lebar 4 meter, kedalaman 5 meter dan Panjang sekitar 1 KM.

“Saudara Uno memperlihatkan sertifikat dari BPN Banggai tahun 1999. Terkait dengan surat pembebasan Kawasan dari Kehutanan, lahan saudara Uno tidak masuk dalam tanah milik negara,” ujar Rudy.

“Sedangkan menurut PT. IMI bahwa mereka belum bisa berkomentar banyak karena mereka hanya melanjutkan usaha dari PT. Fitron,” tambahnya.

Baca:  Desa Tongkonunuk Punya Tempat Tersendiri di Hati Haji Amir, Mengapa?

Kemudian permasalahan terkait jalur pembuangan limbah tersebut diarahkan diselesaikan di Polsek Bualemo. Untuk selanjutnya disarankan melakukan permohonan pengembalian batas ke BPN Banggai.

Ia juga mengatakan, kedua belah pihak sangat kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami menyarankan agar perkara sengketa lahan tersebut segera diperoleh titik temu, untuk mencegah timbulnya konflik yang bisa menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bualemo,” pungkasnya. *

Humas Polre Banggai

error: Content is protected !!