DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Polisi Amankan Gadis 18 Tahun Mabuk Terbaring di Jalan

159
×

Polisi Amankan Gadis 18 Tahun Mabuk Terbaring di Jalan

Sebarkan artikel ini
Gadis ini ditemukan polisi sedang mabuk dan terbaring di pinggir jalan. (FOTO: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan seorang gadis yang tergeletak di jalan ketika melakukan patroli di Jalan Pulau Tahuna, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (20/2/2021).

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH, mengungkapkan, wanita umur 18 tahun ini ditemukan terbaring di pinggir jalan dan sudah tidak sadarkan diri.

“Saat didekati wanita ini bau alkohol, kami duga dia terbaring karena mabuk berat,” ungkap Iptu Jimyarto.

Baca:  Tersangka Tipikor Proyek Septiktank Komunal Jayabakti di Dakwa 5-6 Tahun Penjara

Iptu Jimyarto mengatakan, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diigingkan, pihaknya kemudian langsung membawa wanita mabuk tersebut ke Mako Sabhara Polres Banggai.

“Wanita ini langsung diamankan guna mencegah sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Iptu Jimyarto.

Selain mengamankan wanita mabuk, lanjut Iptu Jimyarto, pihaknya juga mengamankan lima pemuda sedang pesta miras di jenis cap tikus.

Baca:  Kapolres Banggai : Laporkan ke Polisi Debt Collector Meresahkan

“Satu pemuda ketika digeledah membawa sebilah sajam jenis badik,” terang perwira dua balak ini.

Para pemuda itu, lanjut Iptu Jimyarto, langsung diamankan di Mako Sabhara Polres Banggai guna diberikan pembinaan dan diperintahkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Barang bukti miras dan sajam kita sita, sedangkan mereka kita perintahkan buat pernyataan tidak mengonsumsi miras lagi,” tandas Iptu Jimy.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!